Prosesnya Telah Usai, BKN Rilis Jadwal Baru Pengumuman Pascasanggah

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebab untuk membuat surat kesehatan membutuhkan biaya yang mahal. Untuk itu mereka memilih  menunggu pengumuman terlebih dahulu pada hari Jumat, 14 April 2023.

Untuk melengkapi persyaratan pasca pengumuman nanti, memang para pelamar diminta untuk menyetorkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Pembuatan surat-surat itu dinilai cukup mahal oleh sebagaian peserta. Kemudian surat tersebut juga memiliki jangka waktu dan yang menjadi kekhawatiran adalah jika pengumuman sampai ditunda lagi.

Sehingga membuat surat keterangan yang dibuat dengan biaya mahal harus hangus.

Mengutip dalam surat yang diterbitkan oleh Deputi Bidan Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), Suharmen yang saat ini menjabata sebagai Plt Kepala BKN, terdapat Jadwal Baru Pengumuman Pascasanggah

Dalam surat yang dirilis oleh BKN tersebut SUharmen menyampaikan linimasa baru terkait agenda pelaksanaan kegiatan seleksi PPPK guru 2022.

Penerbitan surat edaran baru itu mempertimbangkan surat dari Direktu Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

Timeline Baru Agenda Pasca Pengumuman

Dalam surat edaran nomor 1893/B/GT.01.03/2023 yang diterbitkan oleh Ditjen GTK tertanggal 10 April 2023 disana tertuang permohonan pengolahan hasil pascasanggah.

Penerbitan surat tersebut berdampak pada perubahan atau penyesuaian surat Plt Kepala BKN Nomor 2851/BKS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret.

Pada pokoknya surat tersebut menghendaki pelaksanaan pengumuman pada tanggal 10 April 2023. Namun kini timeline acara telah berubah menjadi berikut ini:

1. Pengumuman Kelulusan pascasanggah, 14 – 16 April 2023

2. Pengisian DRH NI PPPK, 15 April – 4 Mei 2023

3. Usul penetapan NI PPPK, 28 April – 22 Mei 2023.

Demikian selutuh informasi yang dapat disampaikan terkait Prosesnya Telah Usai, BKN Rilis Jadwal Baru Pengumuman Pascasanggah. 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,474 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis