Golongan Guru Honorer ini Dipastikan Tidak Lulus Seleksi Pascasanggah

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai hari ini masih banyak guru honorer yang menantikan pengumuman hasil pascasanggah seleksi PPPK Guru 2022. Terkait hal tersebut ada informasi penting yang perlu diperhatikan yaitu perihal golongan guru honorer yang dipastikan tidak lulus seleksi pascasanggah.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2023 telah melalui beberapa tahap yakni Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah, Masa Sanggah, Jawab Sanggah, dan saat ini yang paling dinantikan adalah Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah.

Peserta yang telah melakukan sanggah bisa mengakses hasilnya nanti pasca pengumuman hasil seleksi pascasanggah disampaikan. Namun, perlu  diketahui bahwa ada kemungkinan golongan guru honorer ini kemungkinan besar tidak diterim apada pengumuman pasca sanggah.

Mengutip dari video unggahan di chanel Calon guru, terdapat beberapa golongan guru honorer yang kemungkinan tidak lulus pengumuman pasca sanggah.

Walaupun demikian kategori guru honorer ini tetap dapat mengakses pengumuman sehingga mereka bisa tahu kelulusannya atau tidak. Hal tersebut ditandai dengan label berwarna merah, disana terdapat tulisan “ Tidak Lulus”.

Label merah sebagaimana dimaksud diatas dapat diakses dengan login akan anda di laman SSCASN. Jika anda tidak berhasiil lolos pasca sanggah anda akan mendapati tulisan “mohon maaf anda tidak lolos seleksi CASN 2022.

Namun yang menjadi pertanyaan hingga hari ini adalah kapan akan diselenggarakan pengumuman pasca sanggah? Diperkirakan pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada hari ini.

Pengumuman pasca sanggah berlaku untuk menentukan bagaimana nasib peserta dalam perjalanan panjangnya mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022. Jika lolos mereka harus segera mengisi DRH NI PPPK dan pengajuan usulan penempatan NI PPPK.

Halaman Selanjutnya

empat golongan guru honorer 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 10,254 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru