Prosesnya Telah Usai, BKN Rilis Jadwal Baru Pengumuman Pascasanggah

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah kemarin Badan Kepegawaian Negara mengirimkan surat informal kepada Dirjen GTK. Kini BKN telah mendapatkan jawaban. Dirjen GTK menyerahkan data pasca sanggah kepda BKN. Kini BKN telah merilis jadwal baru pengumuman pascasanggah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal baru pengumuman pascasanggah. Adapun jadwal, pengumuman akan disampaikan pada Jum’at, 14 April 2023.

Dengan adanya pengunduran jadwal pengumuman, otomatis beberapa agenda yang sebelumnya telah terjadwal harus bergesar ke lain waktu.

Pernyataan Ditjen GTK Atas Penundaan

Prof. Nunuk Suryani selaku Kepala Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengapresiasi para pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program ini.

Secara khusus Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku pimpinan acara dan Kepala BKN yang menjadi ketua panselnas dan Pemda/Pemkot yang telah mengajukan formasi.

Pengumuman pascasanggah menjadi momentum akhir dari lika-liku panjang seleksi PPPK guru tahun 2022.

Pada momentum pengumuman pascasanggah ini guru honorer yang semula tidak lolos seleksi kali ini ada kemungkinan untuk berubah.

Karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ada kemungkinan hasilnya berubah, dan begitu juga sebaliknya.

BKN Terbitkan Jadwal Baru Pengumuman 

Setelah molor sehari dari jadwal yang telah ditentukan dalam surat edaran. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal pelaksanaan pengumuman pasca sanggah dan jadwal agenda pasca pengumuman.

Langkah BKN mendapatkan apresiasi yang sangat masif dari guru honorer yang amat menantikan momentum ini. Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Kabupaten Bogor menyambut dengan gembira jadwal baru tersebut.

Para guru di forum tersebut sangat mengharapkan bahwa jadwal ini menjadi penyesuaian yang terakhir sehingga tidak ada perubahan lagi.

Dikarenakan jadwal yang masih dikhatirkan akan berubah, banyak peserta yang hingga hari ini belum menyiapkan surat keteranagan sehat.

Halaman Selanjutnya

Timeline terbaru setelah jadwal pengumuman berubah 

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 3,459 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru