Program Guru Penggerak sampai kapan? Simak Penjelasannya

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang ditujukan untuk para guru di seluruh Indonesia dan masih berlangsung adalah Program Guru Penggerak (PGP). Program ini dilaksanakan untuk mencetak guru yang memiliki jiwa kepemimpinan dan menjadi garda terdepan dalam upaya transformasi pendidikan di Indonesia.

Program ini ditujukan untuk mendukung kinerja guru sebagai tenaga didik yang mampu memenuhi kebutuhan belajar masing – masing peserta didik. Selain itu diharapkan dapat menuntun guru untuk bisa menerapkan kurikulum merdeka belajar, meningkatkan semangat belajar siswa, menguatkan budaya refleksi dan kolaborasi, serta menguatkan profil Pelajar Pancasila.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Diklat Penyusunan Laporan PKG dan Tugas Relevan dengan Fungsi Sekolah”  dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2280/checkout    dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Dalam transformasi pendidikan, guru penggerak memiliki beberapa peran penting seperti menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru sesamanya di wilayah masing – masing, mendukung peningkatan kepemimpinan siswa, dan membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dengan pemangku kepentingan sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Kemendikbud Ristek telah meluluskan sebanyak 7.931 guru penggerak. Hal itu disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada tanggal 15 januari 2023.

Diketahui bahwa pelaksanaan program guru penggerak masih berlangsung di tahun 2023 ini. Berdasarkan lini masa yang telah dirilis pada laman resmi Sekolah Penggerak, saat ini sedang berada di tahap simulasi mengajar dan wawancara untuk seleksi guru penggerak angkatan 8. Wawancara dan simulasi tersebut akan berakhir pada tanggal 24 Februari 2023.

Di samping itu, PGP angkatan 9 berada di tahap verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan hingga akhir November 2023.

Kemendikbud Ristek juga berencana akan melanjutkan program guru penggerak ini untuk angkatan 10. Sejauh ini belum ada informasi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran untuk guru penggerak angkatan 10. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan Kemendikbud melalui portal resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PGP dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pendaftaran yang meliputi unggah berkas dan pengisian esai. Setelah itu panitia seleksi akan melakukan verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan esai.

Halaman Selanjutnya

Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17,314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis