Program Guru Penggerak sampai kapan? Simak Penjelasannya

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi tahap pertama, dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni simulasi mengajar dan wawancara. Simulasi dilakukan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam mendidik dan mengajar.

Apabila peserta lolos pada tahap simulasi mengajar dan wawancara, maka peserta berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni mengikuti pendidikan guru penggerak. Pendidikan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan atau setara 310 Jam Pelajaran (JP).

Selama mengikuti pendidikan guru penggerak, peserta akan mendapati serangkaian kegiatan mulai dari pelatihan daring (online), lokakarya, konferensi, hingga pendampingan. Selain memupuk jiwa kepemimpinan, pelatihan dan pendampingan dilakukan untuk membekali guru agar dapat menciptakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Tujuan diadakannya program guru penggerak menurut Kemendikbud antara lain meningkatkan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran, mengembangkan kompetensi mengajar, dan menambah pengalaman guru dalam bekerja sama dengan rekan guru lain, serta pengalaman menjadi pengajar praktik.

Apabila saat pengumuman dinyatakan lulus dalam pendidikan guru penggerak, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 Jam Pelajaran dan piagam guru penggerak. Sertifikat guru penggerak tersebut dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan menjadi kepala sekolah.

Bagi para guru yang berminat menjadi guru penggerak, dapat mendaftar pada kesempatan berikutnya yakni untuk angkatan 10. Sebab pendaftaran program untuk angkatan 9 telah berakhir pada 10 Januari 2023 lalu.  Guru calon peserta program guru penggerak juga harus memenuhi persyaratan dan kriteria sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Kemendikbud.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17,322 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis