Program Akselerasi pembelajaran yakni program layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa.
Luar biasa dalam artian dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat/ lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, pada setiap jenjang pendidikan sehingga perlu adanya kenaikan level atau tingkat lebih cepat dan singkat dari pada aturannya.
Akselerasi berarti percepatan belajar sebagai implikasi dari system belajar tuntas (master learning) juga menunjukkan adanya siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa dan mampu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan jauh lebih cepat dan mempunyai nilai yang amat baik (>95).
Siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa ini memiliki karakteristik khusus yaitu tidak banyak memerlukan waktu dan bantuan dalam menyelesaikan percepatan kompetensi yang telah ditetapkan.
Sehingga program akselerasi adalah program layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa.
Dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat dari waktu yang ditentukan dari setiap satuan pendidikan. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Program pendidikan akselerasi sebagaimana dituangkan dalam Pedoman Penyelenggaraan.
Program percepatan belajar atau program akselerasi pembelajaran SD, SLTP dan SMU (Depdiknas, 2001) memiliki tujuan umum dan khusus antara lain:
Tujuan Program Akselerasi Pembelajaran
Secara umum, penyelenggaraan program percepatan belajar akselerasi bertujuan:
- Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
- Memenuhi hak asasi peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi dirinya sendiri.
- Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
- Menimbang peran peserta didik sebagai asset masyarakat dan kebutuhan masyarakat utnuk pengisian Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
Secara khusus, penyelenggaraan program percepatan belajar atau program akselerasi pembelajaran bertujuan:
- Memberi penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensinya.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik.
- Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembanganya potensi keunggulan peserta didik secara optimal.
- Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya