Presiden Tetapkan 5 PTN-BH Terbaru, Apa itu PTN-BH?

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal umum yang wajib diketahui adalah PTN-BH akan cenderung lebih mahal dari segi pembayaran iuran mahasiswanya. Hal ini dikarenakan subsidi pendidikan dari pemerintah lebih terbatas, namun karena tidak ada batasan sebagai PTN-BLU lagi, maka kualitasnya lebih unggul karena hak otonom yang dimiliki.

Beberapa keuntungan yang Perguruan Tinggi dapatkan setelah diresmikan menjadi Berbadan Hukum, yaitu:

  • Otonomi untuk mengatur keuangan, manajerisasi finansial, dan sumber daya manusia di kampus
  • Mampu bersaing secara internasional
  • Dapat membuka/menutup Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Pendapatan Perguruan Tinggi tidak terhitung dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga dikelola sendiri dan untuk sendiri
  • Berkewenangan untuk menetapkan, mengangkat, membina, dan memberhentikan tenaga tetap non-PNS menurut aturan yang berlaku
  • Membuat kebijakan sendiri sesuai keadaan yang terjadi

Namun, diantaranya adalah persyaratan umum pengajuan menjadi kampus Berbadan Hukum, adalah:

  • Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Bermutu
  • Berprinsip Tata Kelola PTN yang Baik
  • Memenuhi Standar Kelayakan Finansial PTN
  • Menjalankan Berbagai Tanggung Jawab Sosial
  • Berperan dalam Pembangunan Perekonomian Nasional

Demikian informasi mengenai PTN-BH di Indonesia. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis