PPPK Tenaga Kesehatan 2022: Berikut 43 Jabatan yang Bisa Mendaftar, Anda Termasuk?

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 – Pemerintah resmi menerbitkan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 968 Tahun 2022.

Di dalamnya, terdapat daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi atau STR.

Dilansir dari Kompas.com, surat KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 tersebut dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

Berikut daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR:

  1. Dokter Pendidik Klinis Ahli
  2. Dokter Ahli
  3. Dokter Gigi Ahli
  4. Psikolog Klinis Ahli
  5. Perawat Ahli
  6. Perawat Terampil
  7. Terapis Gigi dan Mulut Ahli
  8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  9. Penata Anestesi Ahli
  10. Asisten Penata Anestesi Terampil
  11. Bidan Ahli
  12. Bidan Terampil
  13. Apoteker Ahli
  14. Asisten Apoteker Terampil
  15. Epidemiolog Kesehatan Ahli
  16. Epidemiolog Kesehatan Terampil
  17. Fisioterapis Ahli
  18. Fisioterapis Terampil
  19. Nutrisionis Ahli
  20. Nutrisionis Terampil
  21. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
  22. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
  23. Perekam Medis Ahli
  24. Perekam Medis Terampil
  25. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  27. Radiografer Ahli
  28. Radiografer Terampil
  29. Refraksionis Optisien Terampil
  30. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
  31. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
  32. Teknisi Elektromedis Ahli
  33. Teknisi Elektromedis Terampil
  34. Fisikawan Medis Ahli
  35. Okupasi Terapis Terampil
  36. Ortotis Prostetis Terampil
  37. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
  38. Teknisi Gigi Terampil
  39. Teknisi Tranfusi Darah Terampil
  40. Terapis Wicara Terampil.
Halaman berikutnya

Kemudian berikut ini..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis