PPPK Tenaga Kesehatan 2022 – Pemerintah resmi menerbitkan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 968 Tahun 2022.
Di dalamnya, terdapat daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi atau STR.
Dilansir dari Kompas.com, surat KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 tersebut dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.
Berikut daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR:
- Dokter Pendidik Klinis Ahli
- Dokter Ahli
- Dokter Gigi Ahli
- Psikolog Klinis Ahli
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Penata Anestesi Ahli
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker Ahli
- Asisten Apoteker Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Radiografer Ahli
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Fisikawan Medis Ahli
- Okupasi Terapis Terampil
- Ortotis Prostetis Terampil
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Tranfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya