PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka! Berikut Jumlah Formasi, Syarat Mendaftar, Dokumen, Jadwal, dan 3 Kategori Utama yang Bisa Daftar, Ada Syarat Khusus

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen dan Syarat Khusus

Sebagai info terbaru PPPK Kemenag 2022, berikut dokumen syarat khusus pendaftaran PPPK Kemenag 2022

1. Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 pelamar jabatan Guru Eks THK-II atau Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar Guru.

2. Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai jabatan dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada).

3. Hasil unduhan Data Profil Dosen di Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi Dosen atau bukti NIDN bagi jabatan dosen formasi umum.

4. Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai jabatan dilamar bagi Dosen (jika ada).

5. Hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi jabatan Penyuluh Agama.

6. Sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.

7. Surat keputusan dari pejabat yang berwenang di Kemenag bagi formasi jabatan fungsional lainnya, kecuali bagi pelamar formasi umum

Adapun tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 dibagi menjadi 2 yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.

Sedangkan pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 pada 12-15 Januari 2023.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas, Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kemenag 2022 dengan bobot nilai 40%.

Halaman berikutnya

Jadwal PPPK Kemenag 2022..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis