Dokumen dan Syarat Khusus
Sebagai info terbaru PPPK Kemenag 2022, berikut dokumen syarat khusus pendaftaran PPPK Kemenag 2022
1. Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 pelamar jabatan Guru Eks THK-II atau Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar Guru.
2. Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai jabatan dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada).
3. Hasil unduhan Data Profil Dosen di Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi Dosen atau bukti NIDN bagi jabatan dosen formasi umum.
4. Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai jabatan dilamar bagi Dosen (jika ada).
5. Hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi jabatan Penyuluh Agama.
6. Sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
7. Surat keputusan dari pejabat yang berwenang di Kemenag bagi formasi jabatan fungsional lainnya, kecuali bagi pelamar formasi umum
Adapun tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 dibagi menjadi 2 yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
Sedangkan pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 pada 12-15 Januari 2023.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas, Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kemenag 2022 dengan bobot nilai 40%.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya