Persyaratan Umum
Menurut info terbaru PPPK Kemenag 2022, terdapat 11 syarat umum pendaftaran PPPK Kemenag 2022 yang harus dipenuhi, yaitu:
1. WNI.
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai swasta (BUMN atau BUMD).
5. Tidak anggota atau pengurus partai politik atau politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
9. Wajib memiliki pengalaman kerja sesuai Jabatan yang dilamar:
- Minimal 2 tahun jenjang pemula, terampil dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun jenjang ahli muda
- Minimal 5 tahun jenjang ahli madya
10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali untuk bersedia ditempatkan seluruh wilayah Indonesia
11. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kemenag.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya