PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka! Berikut Jumlah Formasi, Syarat Mendaftar, Dokumen, Jadwal, dan 3 Kategori Utama yang Bisa Daftar, Ada Syarat Khusus

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Umum

Menurut info terbaru PPPK Kemenag 2022, terdapat 11 syarat umum pendaftaran PPPK Kemenag 2022 yang harus dipenuhi, yaitu:

1. WNI.

2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai swasta (BUMN atau BUMD).

5. Tidak anggota atau pengurus partai politik atau politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

9. Wajib memiliki pengalaman kerja sesuai Jabatan yang dilamar:

  • Minimal 2 tahun jenjang pemula, terampil dan ahli pertama
  • Minimal 3 tahun jenjang ahli muda
  • Minimal 5 tahun jenjang ahli madya

10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali untuk bersedia ditempatkan seluruh wilayah Indonesia

11. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kemenag.

Halaman berikutnya

Persyaratan Khusus..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis