Pada saat ini Kementerian PANRB telah meminta seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan ASN pada tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi pada instansi masing-masing.
Untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 terdapat beberapa perysaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan yang ditetapkan oleh pengadilan
- Tidak menjadi PNS/ TNI/ POLRI
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri ataupun dengan tidak hormat sebagai anggota POLRI/ TNI/ PNS
- Tidak menjadi anggota atau pengurus ataupun simpatisan dari organisasi terlarang di Indonesia
- Minimum usia 17 tahun dan maksimum usia 35 tahun
- Lulusan dari program studi yang terkareditasi dari BAN-PT
- Minimum IPK sebesar 2,75 untuk lulusan program S1
Selain itu juga terdapat persyaratan dokumen yang harus dipenuh, yaitu sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun surat keterangan yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Transkrip nilai
- Ijazah asli
- Pas foto dengan background merah
- Dokumen lain yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ingin di lamar
- Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS 2023
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan BKN terkait dengan PPPK yang dapat mendaftar dalam CPNS 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2