PPPK Bisa Daftar CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak yang bertanya-tanya mengenai apakah boleh seorang PPPK mendaftar seleksi CPNS 2023? Berikut ini akan disajikan secara lengkap penjelasan dari BKN mengenai pertanyaan tersebut.

Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (BKN) menjelaskan bahwa sebenarnya tidak terdapat larangan untuk seorang PPPK mengikuti seleksi CPNS.

Namun, jika nantinya terdapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dalam seleksi CPNS 2023, maka pegawai tersebut harus mengajukan pemberhentian PPPK.

Hal ini juga turut dikatakan oleh Satya Pratama bahwasannya ketika seorang PPPK mengikuti seleksi CPNS dan diterima maka pegawai tersebut harus mengajukan pemberhentian sebagai seorang PPPK.

Selanjutnya dilansir dari youtube Kementerian PANRB Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala BKN mengatakan PPPK dapat menjadi seorang PNS selama persyaratannya terpenuhi dan pendaftaran telah dibuka.

Namun kembali lagi, pada ketentuan yang berlaku bahwa seorang PPPK harus mengajukan pemberhentian terlebih dahulu jika dinyatakan diterima saat mengikuti seleksi CPNS 2023.

Di dalam Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 tentang Manajemen PPPK telah menjelaskan mengenai hal tersebut dan telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan permintaan sendiri.

Berdasarkan pada ketentuan tersebut, maka seorang PPPK dapat mengajukan permohonan PHK secara tertulis yang ditujukan kepada pejabat berwenang sesuai dengan posisi jabatannya.

Akan tetapi, permohonan PHK yang diajukan tidak dapat langsung di proses atau diterima bahkan dapat ditunda sampai dengan perjanjian kerja berkahir.

Jika nantinya permohonan PHK dinyatakan telah diterima untuk selanjutnya pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya yang akan menetapkan PHK tersebut.

Lalu kapan waktu pembukaan seleksi CPNS 2023?

Jika tidak terdapat kendala dari proses pengadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB) berencana akan memulai proses seleksi pada pertengahan tahun 2023 ini.

Hal itu sama dengan sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada tahun 2021 lalu yang dilaksanakan pada bulan Juli. Namun nantinya akan ada update lagi mengenai pembukaan seleksi CPNS 2023.

Muhammad Averrouce selaku Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB mengatakan mudah-mudahan dapat terlaksana dan bisa dilakukan dengan baik, nantinya akan dilakukan update lagi.

Halaman Selanjutnya

Pada saat ini Kementerian PANRB telah meminta seluruh instansi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis