..
Pada hal tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa program sertifikasi tersebut merupakan program yang khusus untuk mengkualifikasikan guru. Dalam hal tersebut akan terlihat mana guru yang sesuai dengan kualifikasi dan mana guru yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
Untuk hal itu program PPG Prajabatan tidak dapat dihapus bagi para guru baru yang ingin untuk menjadi guru. Dalam undang-undang guru dan dosen proses untuk sertifikasi dan juga tunjangan tersebut digabung.
Oleh sebab itu, Kemdikbud ingin memecahkan masalah tersebut sehingga yang telah menjadi guru maka kemdikbud akan memutihkan hal tersebut.
Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, maka sekitar 1,6 juta guru tersebut akan langsung diberikan tunjangan tanpa harus sertifikasi terlebih dahulu. Selain hal tersebut juga bisa didapatkan tanpa mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dulu.
Nadiem Makarim juga menjelaskan dari hal tersebut manfaatnya sertifikasi akan terjaga. Untuk para guru baru tersebut juga akan dipastikan kualitasnya. Guru baru yang menjadi regenerasi proses transformasi ini kualitasnya baik.
Dari hal tersebut, program PPG untuk kapasitas penggunaanya akan serratus persen dapat dialokasikan pada pelatihan dan juga sertifikasi guru guru baru. Sehingga hal tersebut akan menutup kebutuhan guru yang setiap tahunnya banyak guru yang pensiun.
Demikian informasi mengenai PPG Dalam Jabatan Akan Ditiadakan
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2