PPG Dalam Jabatan Akan Ditiadakan? Berikut Detailnya

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada hal tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa program sertifikasi tersebut merupakan program yang khusus untuk mengkualifikasikan guru. Dalam hal tersebut akan terlihat mana guru yang sesuai dengan kualifikasi dan mana guru yang tidak sesuai dengan kualifikasi.

Untuk hal itu program PPG Prajabatan tidak dapat dihapus bagi para guru baru yang ingin untuk menjadi guru. Dalam undang-undang guru dan dosen proses untuk sertifikasi dan juga tunjangan tersebut digabung.

Oleh sebab itu, Kemdikbud ingin memecahkan masalah tersebut sehingga yang telah menjadi guru maka kemdikbud akan memutihkan hal tersebut.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, maka sekitar 1,6 juta guru tersebut akan langsung diberikan tunjangan tanpa harus sertifikasi terlebih dahulu. Selain hal tersebut juga bisa didapatkan tanpa mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dulu.

Nadiem Makarim juga menjelaskan dari hal tersebut manfaatnya sertifikasi akan terjaga. Untuk para guru baru tersebut juga akan dipastikan kualitasnya. Guru baru yang menjadi regenerasi proses transformasi ini kualitasnya baik.

Dari hal tersebut, program PPG untuk kapasitas penggunaanya akan serratus persen dapat dialokasikan pada pelatihan dan juga sertifikasi guru guru baru. Sehingga hal tersebut akan menutup kebutuhan guru yang setiap tahunnya banyak guru yang pensiun.

Demikian informasi mengenai PPG Dalam Jabatan Akan Ditiadakan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis