PPG Dalam Jabatan Akan Ditiadakan? Berikut Detailnya

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada hal tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa program sertifikasi tersebut merupakan program yang khusus untuk mengkualifikasikan guru. Dalam hal tersebut akan terlihat mana guru yang sesuai dengan kualifikasi dan mana guru yang tidak sesuai dengan kualifikasi.

Untuk hal itu program PPG Prajabatan tidak dapat dihapus bagi para guru baru yang ingin untuk menjadi guru. Dalam undang-undang guru dan dosen proses untuk sertifikasi dan juga tunjangan tersebut digabung.

Oleh sebab itu, Kemdikbud ingin memecahkan masalah tersebut sehingga yang telah menjadi guru maka kemdikbud akan memutihkan hal tersebut.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, maka sekitar 1,6 juta guru tersebut akan langsung diberikan tunjangan tanpa harus sertifikasi terlebih dahulu. Selain hal tersebut juga bisa didapatkan tanpa mengikuti program PPG Dalam Jabatan terlebih dulu.

Nadiem Makarim juga menjelaskan dari hal tersebut manfaatnya sertifikasi akan terjaga. Untuk para guru baru tersebut juga akan dipastikan kualitasnya. Guru baru yang menjadi regenerasi proses transformasi ini kualitasnya baik.

Dari hal tersebut, program PPG untuk kapasitas penggunaanya akan serratus persen dapat dialokasikan pada pelatihan dan juga sertifikasi guru guru baru. Sehingga hal tersebut akan menutup kebutuhan guru yang setiap tahunnya banyak guru yang pensiun.

Demikian informasi mengenai PPG Dalam Jabatan Akan Ditiadakan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 762 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis