Posisi PNS – Birokrasi pada pemerintahan akan memasuki era baru. Setelah itu, pemerintah dan birokrasi menjadi lebih bergantung pada teknologi. Hal ini juga mempengaruhi pengurangan pegawi.
Salah satu posisi PNS yang terpangkas adalah jabatan pelaksana. Menurut data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.514.665 pegawai negeri sipil direkrut oleh badan pelaksana.
Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB menjelaskan PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi PNS yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.
Menurut Alex Denni terlihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi PNS yang terkena dampak dari era baru ini, selain jabatan pelaksana juga menyasar batas usia.
Hasil data dari BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini Sebagian besar berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.
Usia 51-60 tahun ini adalah kelompok usia yang mendekati pension. Oleh karena itu, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calon PNS tersebut.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melaporkan yang berstatus aktif terus mengalami penurunan dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya