Persiapkan CPNS dan PPPK 2023, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan seleksi CPNS telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020. Berdasarkan PP 11 Tahun 2017, pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan
3. Pelamaran
4. Seleksi
5. Pengumuman hasil seleksi
6. Pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS
7. Pengangkatan menjadi PNS

Pada tahap perencanaan, instansi melakukan analisis jabatan, kemudian mengusulkan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selanjutnya, Kementerian PANRB menetapkan jumlah formasi dan menyerahkan formasi tersebut kepada instansi untuk diumumkan secara terbuka.
Pengumuman pengadaan CPNS paling sedikit memuat beberapa unsur berikut ini.
1. Nama jabatan
2. Jumlah lowongan jabatan
3. Unit kerja penempatan
4. Kualifikasi pendidikan
5. Alamat dan tempat lamaran ditujukan
6. Jadwal tahapan seleksi,
7. Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar

Sesuai rancangan pengangkatan CPNS dan PPPK 2023 ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN, terutama tenaga honorer kategori 2 (THK II). “Clue-nya lebih banyak tahun ini, karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK II, Non ASN dan lain-lain,” penjelasan Anas.

(Nyl)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis