Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan empat arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk untuk kategori CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).
Terkait formasi, Anas menekankan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan.
Anas menjelaskan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tambahannya.
Dalam perencanaannya penetapan CPNS dan PPPK 2023 ditargetkan rampung pada April 2023. Dengan begitu, pengumumam pembukaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa segera dibuka pada Juni 2023 mendatang.
“Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi. Iya (Juni)” ujar Anas saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Ada empat arah kebijakan pengadaan ASN pada 2023, antara lain:
1. Fokus pelayanan dasar
2. Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital
3. Merekrut CASN secara selektif
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Anas.
Halaman Selanjutnya…
Tahapan seleksi CPNS telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.
Halaman : 1 2 Selanjutnya