Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka, Penting untuk Dipahami

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Modul Projek

Modul projek adalah perangkat ajar yang dikembangkan untuk memandu warga sekolah melaksanakan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Dalam hal ini modul projek mengambarkan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek (project based learning).

Modul projek sebagai salah satu perangkat ajar harus disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Bagian penting dari modul projek ini adalah dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan dan pendidik memiliki kemerdekaan untuk:

  1. memilih atau memodifikasi modul projek yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
  2. menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Dalam pengembangan modul projek sebagai suatu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul projek yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas dalam modul projek sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.

 

untuk menyusun perangkat ajar, guru juga harus memahami bagian-bagian dari perangkat ajar tersebut.

Bagian Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase.

CP terdiri dari 6 fase (A-F)  yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA).

Fase tersebut adalah: Fase A (kelas 1 – 2), Fase B (kelas 3 – 4), Fase C (kelas 5- 6), Fase D (kelas 7- 9), Fase E (kelas 10), dan Fase F (kelas 11 – 12).

Capaian pembelajaran (CP) ditetapkan oleh pemerintah, sehingga seperti yang dikletahui bahwa capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran.

Baik pada jenjang paud, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran merdeka memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.

Capaian pembelajaran kurikulum merdeka menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.

Alur Tujuan Pembelajaran

Alur Pembelajaran (AP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur CP.

  1. Alur ini menjadi panduan guru dan siswa untuk mencapai CP di akhir fase tersebut.
  2. Tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.

Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran sebagai berikut:

  1. Melakukan analisis CP mata pelajaran pada fase yang akan dipetakan.
  2. Identifikasi kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada fase tersebut.
  3. Rumuskan tujuan pembelajaran dengan mempertimbangkan kompetensi yang akan dicapai, konten yang akan dipelajari dan variasi keterampilan berpikir apa yang perlu dikuasai peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  4. Identifikasi elemen dan atau sub-elemen Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
  5. Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, susun tujuan pembelajaran secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

 

Halaman Selanjutnya

Komponen Modul Ajar…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis