Penuhi Syarat Ini Untuk Guru Non Sertifikasi untuk Dapat Tunjangan

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi syarat tersebut yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh guru yang belum mendapatkan sertifikasi dan ingin mendapatkan sertifikat.

Guru non sertifikasi bisa bersiap-siap untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 sehingga para guru akan bisa mendapatkan sertifikasi yang sudah diinginkan dari sejak lama.

Kemudahan yang diberikan oleh Kemendikbud ini jangan sampai disia-siakan oleh guru sehingga dengan adanya kesempatan ini para guru bisa mendapatkan sertifikasi baru.

Dengan satu step guru mengikuti program PPG maka kesempatan terbuka lebar guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik, sehingga diakui secara profesinya sebagai guru dan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang layak untuk kesejahteraan guru.

Demikian informasi mengenai Penuhi Syarat Ini Untuk Guru Non Sertifikasi untuk Dapat Tunjangan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Gabung dan Daftarkam Diri Anda dalam Pelatihan Khusus 90 JP Inovasi Cara Mengajar Guru dan Penyusunan Evaluasi pada Kurikulum Merdeka

DAFTAR SEGERA!!!

Link daftar Pelatihan Khusus

Link daftar Pelatihan Khusus

Link daftar Pelatihan Khusus

Ingin dibantu mendaftar? http://wa.me/628512348529 (Admin Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI  kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis