Penting untuk Guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Sederajat, Catat Tanggalnya!

- Editor

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olvy Air Hati Ch.A/Guru di SMAN 1 Lempuing Jaya

Olvy Air Hati Ch.A/Guru di SMAN 1 Lempuing Jaya

Informasi ini merupakan informasi penting baik untuk guru dan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan yaitu berkaitan dengan AN (Asesmen Nasional) Tahun 2023.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Dikutip dari Direktorat SMP, Salah satu kebijakan penting yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 lalu adalah kebijakan Asesmen Nasional. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), asesmen nasional tidak lagi mengevaluasi capaian hasil belajar peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Baru baru ini Kemendikbud Ristek  melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan mengeluarkan surat edaran tertanggal 7 November 2023.

Tentang penjadwalan ulang ANBK Tahun 2023 jenjang SD, SMP dan SMA sederajat. Yang mana ditujukan untuk kepala dinas pendidikan maupun kepala kanwil kemenag di seluruh Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 , Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA sederajat yang mengalami kendala sehingga tidak bisa melaksanakan ANBK untuk mengikuti ANBK dengan penjadwalan ulang.

Jadwal pelaksanaan ANBK dengan penjadwalan ulang sebagai berikut:

Tahap 1, Geombang 1 dan Gelombang 2

Senin – Kamis, 13 – 16 November 2023 

Penjadwalan ulang AN jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK sederajat

 

Tahap 1, Gelombang Khusus 

Sabtu – Minggu , 18 – 19 November 2023

Penjadwalan ulang AN paket A/PK/PPS Ula, Program Paket B/PK/PPS Wustha dan Paket C/PK/PPS Ulya.

 

Tahap 2, Gelombang 1 dan Gelombang 2

Senin – Kamis, 20 – 23 November 2023

Penjadwalan ulang AN jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK sederajat

 

Halaman selanjutnya,

Tahap 2, Gelombang Khusus…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis