Gebrakan Baru Kemdikbud Tahun 2024, Semua Guru Perlu Bersiap- Siap!

- Editor

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undang-Undang tentang ASN telah disahkan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mempersiapkan Ruang Talenta Guru untuk mengatasi masalah dalam rekrutmen guru.

Dikutip melalui detikEdu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa saat ini sistem rekrutmen guru, terutama guru, belum berjalan dengan efisien. 

Ia menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 6 November 2023 di Jakarta.

Nunuk menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru di unit pendidikan saat ini masih jauh dari optimal. 

Pemerintah daerah dan sekolah seringkali merekrut guru honorer tanpa jaminan kualifikasi akademik, kualitas, atau kompetensi yang memadai, dan dengan standar honor yang tidak konsisten. 

Ini disebabkan oleh rekrutmen guru ASN yang terpusat dan memiliki keterbatasan frekuensi, padahal kebutuhan guru di sekolah bisa berubah setiap saat karena berbagai alasan seperti berhenti, pindah, atau meninggal.

Oleh karena itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memiliki dampak signifikan pada pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidikan. 

Menurut Nunuk, saat ini terdapat kelebihan guru ASN sebanyak 41.284 orang, sementara jumlah guru PPPK 2022 sebanyak 250.432 (11,5%), dan non ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Dengan demikian, terdapat kekurangan guru sebanyak 254.177 (11,7%).

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikbud telah merancang Ruang Talenta Guru. Ruang Talenta ini akan menyediakan calon guru, termasuk guru honorer yang telah lolos seleksi, lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), dan calon guru ASN. 

Ini akan memungkinkan pemerintah daerah untuk dengan mudah menemukan guru yang memenuhi syarat ketika diperlukan, misalnya saat ada mutasi, perpindahan, atau kekosongan. 

Halaman selanjutnya,

Ryang Talenta guru juga mempersiapkan..

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 28,932 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru