Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

- Editor

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji

Gaji PNS diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, sementara gaji PPPK diatur oleh Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2023.

Gaji PNS

  • Golongan Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
  • Golongan Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
  • Golongan Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
  • Golongan Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500
  • Golongan IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000
  • Golongan IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000
  • Golongan IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

Gaji PPPK

  • Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Tunjangan

PNS menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan. Sebaliknya, PPPK menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan lain-lain.

Halaman selanjutnya,

Masa Pensiun…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis