Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

- Editor

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS jadi Menantu Idaman? Simak Fakta-Fakta Berikut

PNS jadi Menantu Idaman? Simak Fakta-Fakta Berikut

Perlu Anda ketahui Perbedaan PNS dan PPPK sebelum pendaftaran. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah dibuka pada tanggal 20 September 2023. Dalam proses rekrutmen CASN ini, terdapat dua opsi posisi yang dapat dipilih, yaitu calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Simak selengkapnya mengenai perbedaan PNS dan PPPK yang perlu Anda ketahui sebelum mulai mendaftar dan menentukan pilihan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, pegawai pemerintah saat ini disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun PNS dan PPPK bekerja untuk pemerintah dan menerima gaji dari pemerintah, terdapat perbedaan antara keduanya, dikutip dari detikEdu. Berikut adalah perbedaan PNS dan PPPK:

Status Kerja

Menurut Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pegawai PPPK adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat setelah memenuhi syarat tertentu dan lulus seleksi CASN. Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK memiliki kontrak minimal selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Sementara itu, PNS memiliki status kerja sebagai pegawai tetap.

Pengembangan Karier

PNS dan PPPK memiliki mekanisme pengembangan karier yang berbeda. PNS memiliki proses pengembangan karier yang jelas dan sesuai dengan jabatan, dengan kenaikan golongan yang disesuaikan dengan pengalaman dan lama masa kerja.

Di sisi lain, PPPK diangkat untuk mengisi jabatan kosong dalam waktu tertentu. Untuk naik jabatan, PPPK harus mengikuti rekrutmen kembali.

Batasan Usia Melamar

Syarat usia untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Sementara batasan usia untuk PPPK diatur berdasarkan jabatan yang dilamar.

Proses Seleksi

Proses seleksi CPNS melibatkan tes Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan pelamar PPPK akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bersama dengan jenis seleksi lainnya seperti seleksi administrasi, wawancara, dan tes praktik.

Halaman selanjutnya,

Gaji …

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,204 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru