Penting Diketahui ASN! Akan Ada Perubahan Golongan dan Pangkat Bagi PNS? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain memperoleh gaji pokok, seorang PNS juga akan memperoleh tunjangan yang mempunyai sifat yang berbeda-beda sesuai dengan masa kerjanya, instansi dimana PNS tersebut bekerja, dan jabatan yang dimiliki, baik itu secara struktural ataupun fungsional.

Adapun secara umum pangkat dan golongan PNS ini dapat menentukan besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh seorang PNS. Berikut daftar golongan dan pangkat PNS terbaru yakni:

A. Golongan I (Juru)

a. Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

b. Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

c.  Golongan Ic (juru): Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

d. Golongan Id (juru tingkat I): Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

 

B. Golongan II (Pengatur)

a. Golongan IIa (pengatur muda): Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

b. Golongan IIb (pengatur muda tingkat I): Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

– Golongan IIc (pengatur): Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

– Golongan IId (pengatur tingkat I): Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

 

C. Golongan III (Penata)

a. Golongan IIIa (penata muda): Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

b. Golongan IIIb (penata muda tingkat 1): Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

c. Golongan IIIc (penata): Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

d.  Golongan IIId (penata tingkat I): Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

 

D. Golongan IV (Pembina)

a. Golongan IVa (pembina): Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

b. Golongan IVb (pembina tingkat I): Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

c. Golongan IVc (pembina muda): Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

d. Golongan IVd (pembina madya): Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

e.  Golongan IVe (pembina utama): Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Sedangkan pola karier dalam PNS juga memiliki keterkaitan dengan pendidikan formal, diklat jabatan, usia, masa kerja, pangkat atau golongan ruang, tingkat jabatan, pengalaman jabatan, penilaian prestasi kerja, dan kompetensi jabatan. Selain itu, untuk golongan dalam PNS ini juga dipengaruhi jabatan yang diduduki dan atau pendidikan formal yang dimiliki dan untuk jabatan PNS disusun berdasarkan pada nilai dan kelas jabatan dari suatu satuan organisasi.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 654 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis