Pengumuman Penting Dirjen GTK untuk Guru PPPK, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, guru PPPK juga wajib memiliki sertifikat tenaga pendidik (tendik) dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) maupun guru penggerak. Khusus guru, minimal berada pada jenjang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sukajaya juga mengatakan, guru yang bisa menjadi kepala sekolah harus memiliki hasil kinerja guru paling rendah masuk kategori “Baik” selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

Lebih lanjut, guru juga harus memiliki pengalaman manejerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. Dengan demikian, maka sudah jelas bahwa guru dengan kontrak kerja yang memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah diwajibkan memenuhi kualifikasi yang telah disebutkan di atas.

Formasi Guru PPPK 2024

Berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN antara Kemendikbudristek dan Kementerian PANRB, secara resmi pemerintah akan membuka sekitar 400 ribu formasi guru PPPK di tahun ini.

Selain itu, terdapat pula usulan formasi PPPK untuk tenaga administrasi sekolah dan pengawas sekolah sebanyak 18.729 formasi. Kuota ini diharapkan dapat memenuhi target kebutuhan 1 juta guru di Indonesia.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan seleksi ASN PPPK tahun ini merupakan upaya mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar yang titk akhirnya berujung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Demikian pengumuman dari Dirjen GTK untuk guru PPPK di Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8,752 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis