Pengumuman Penting Dirjen GTK untuk Guru PPPK, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, guru PPPK juga wajib memiliki sertifikat tenaga pendidik (tendik) dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) maupun guru penggerak. Khusus guru, minimal berada pada jenjang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sukajaya juga mengatakan, guru yang bisa menjadi kepala sekolah harus memiliki hasil kinerja guru paling rendah masuk kategori “Baik” selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

Lebih lanjut, guru juga harus memiliki pengalaman manejerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. Dengan demikian, maka sudah jelas bahwa guru dengan kontrak kerja yang memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah diwajibkan memenuhi kualifikasi yang telah disebutkan di atas.

Formasi Guru PPPK 2024

Berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN antara Kemendikbudristek dan Kementerian PANRB, secara resmi pemerintah akan membuka sekitar 400 ribu formasi guru PPPK di tahun ini.

Selain itu, terdapat pula usulan formasi PPPK untuk tenaga administrasi sekolah dan pengawas sekolah sebanyak 18.729 formasi. Kuota ini diharapkan dapat memenuhi target kebutuhan 1 juta guru di Indonesia.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan seleksi ASN PPPK tahun ini merupakan upaya mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar yang titk akhirnya berujung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Demikian pengumuman dari Dirjen GTK untuk guru PPPK di Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 8,750 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis