Pendidikan Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selanjutnya upaya untuk menjadikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib juga akan sejalan dengan visi dan misi Kemdikbud untuk mewujudkan SDM yang unggul, memiliki profil pelajar Pancasila, dan juga mewujudkan sifat gotong royong.

Dengan menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas tersebut, mendapat respon yang positif dari berbagai negara yang menjadi peserta EdWG atau Fourth Education Working Group G20 di Nusa Dua Bali tersebut.

Respon positif tersebut juga diberikan oleh Kris Wijoyo Soepandji Selaku Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia. Respon positif tersebut berupa apresiasi terhadap Langkah pemerintah dalam memasukan Pancasila sebagai mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas tersebut.

Hal tersebut dikarenakan Pendidikan Pancasila adalah hal yang penting karena selain menjadi identitas nasional, nilai nilai positif yang terkandung dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang tercermin dalam kehidupan sehari hari.

Dengan ketentuan tersebut akan membawa dampak positif jika Pancasila digunakan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal dari nilai peradaban bangsa Indonesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tidak akan membuat bangsa Indonesia terbawa arus.

Penerapan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib justru akan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahn di dunia dan dapat menciptakan kehidupan dunia yang lebih harmonis.

Jika nilai nilai di dalam Pancasila tersebut dijaga dan juga dipraktekan dalam kehidupan bermasyarakat maka bangsa Indonesia akan memiliki patokan untuk menjaga dinamika tersebut.

Halaman Selanjutnya

Dunia Internasional

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis