Pendidikan Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selanjutnya upaya untuk menjadikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib juga akan sejalan dengan visi dan misi Kemdikbud untuk mewujudkan SDM yang unggul, memiliki profil pelajar Pancasila, dan juga mewujudkan sifat gotong royong.

Dengan menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas tersebut, mendapat respon yang positif dari berbagai negara yang menjadi peserta EdWG atau Fourth Education Working Group G20 di Nusa Dua Bali tersebut.

Respon positif tersebut juga diberikan oleh Kris Wijoyo Soepandji Selaku Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia. Respon positif tersebut berupa apresiasi terhadap Langkah pemerintah dalam memasukan Pancasila sebagai mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas tersebut.

Hal tersebut dikarenakan Pendidikan Pancasila adalah hal yang penting karena selain menjadi identitas nasional, nilai nilai positif yang terkandung dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang tercermin dalam kehidupan sehari hari.

Dengan ketentuan tersebut akan membawa dampak positif jika Pancasila digunakan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal dari nilai peradaban bangsa Indonesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tidak akan membuat bangsa Indonesia terbawa arus.

Penerapan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib justru akan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahn di dunia dan dapat menciptakan kehidupan dunia yang lebih harmonis.

Jika nilai nilai di dalam Pancasila tersebut dijaga dan juga dipraktekan dalam kehidupan bermasyarakat maka bangsa Indonesia akan memiliki patokan untuk menjaga dinamika tersebut.

Halaman Selanjutnya

Dunia Internasional

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis