Pendidikan Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Dalam RUU Sisdiknas

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Pancasila – Saat ini pemerintah tengah melakukan upaya untuk meningkatkan keualitas Pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut dengan menerbitkan RUU Sisdiknas. Dalam RUU Sisdiknas tersebut Pendidikan Pancasila juga menjadi mata pelajaran wajib yang akan diajarkan di satuan Pendidikan Indonesia.

RUU Sisdiknas adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan kualitas Pendidikan di Indonesia yang baik. Walaupun RUU Sisdiknas tersebut sempat menjadi pro kontra, hal tersebut justru adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk Pendidikan di Indonesia.

Salah satu upaya pemerintah dalam RUU Sisdiknas tersebut adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, program wajib belajar, pendanaan Pendidikan di Indonesia dan keleluasaan untuk pelajar pesantren di Indonesia.

Selain itu, dalam RUU Sisdiknas tersebut juga melakukan berbagai upaya untuk mata pelajaran pada tingkat satuan Pendidikan. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan atau membuat Pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib atau menjadi Mapel wajib.

Hal tersebut mengenai upaya untuk menjadi mata pelajaran Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dijelaskan dalam naskah RUU Sisdiknas di pasal 81 dan 84.

Anindito Aditomo pada Fourth Education Working Group G20 menjelaskan bahwa usulan mengenai mata pelajaran Pancasila yang akan dijadikan mata pelajaran wajib dijelaskan pada pasal 81 dan juga 84 dalam Naskah RUU Sisdiknas.

Dengan adanya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib diharapkan agar dapat membentuk sikap, cara pandang, dan juga karakter penerus bangsa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi dan juga dasar negara Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Mata Pelajaran Wajib

 

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis