Syarat Dasar Mengikuti CPNS 2023
Ketentuan honorer dihapuskan tersebut juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK. Instansi pemerintah juga akan diberikan kesempatan serta batas waktu hingga tahun 2023, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer yang diatur oleh PP.
Lantas apa saja syarat tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023?
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023
Berikut sejumlah syarat agar tenaga honorer bisa diangkat CPNS pada 2023 mendatang:
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Sementara, proses pengangkatan akan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia yang paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.
Kriteria lama masa kerja tidak akan diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah ataupun sedang bertugas di sebuah unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Demikian penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2023 ditiadakan, semoga penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2023 ditiadakan bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Seta harapan teman – teman guru semua dapat terwujud terkait pendaftaran CPNS 2023 semoga tetap diadakan, demi terciptanya kesejahteraan bagi teman – teman guru semua.
Mari seraya bersama kita berdoa semoga apa yang kita harapkan bersama bisa terwujud, dimudahkan, dan dilancarkan yang maka Kuasa.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)