Pendaftaran CPNS 2023 Guru dan Tenaga Kesehatan Ditiadakan, Simak Penjelasan BKN Berikut ini

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan menjadi kabar yang tidak mengenakan bagi teman – teman guru semua.

Pasalnya sebelumnya telah beredar isu bahwasannya di tahun 2023 akan diadakan rekrutmen CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan.

Akan tetapi sekarang beredar kabar bahwasannya pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditidadakan.

Kabar terkait pendaftaran CPNS 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan ditiadakan di sampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kabar bahwa pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan menjadi kabar yang sangat tidak mengenakan.

Harapan besar sudah digantungkan bagi para guru yang belum bisa mengikuti rekrutmen seleksi PPPK 2022.

Untuk lebih jelasnya terkait pendaftaran CPNS 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan ditiadakan. Simak penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini.

Berikut merupakan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan.

Pendaftaran CPNS 2023 Ditiadakan

Pemerintah telah meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi guru dan tenaga kesehatan mulai tahun 2021, sehingga dapat dipastikan tidak ada pendaftaran CPNS 2023 bagi jabatan tersebut.

Perekrutan jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan ke depannya sudah tidak lagi melalui jalur pendaftaran CPNS.

Hal ini tentu akan membuat kecewa sebagian besar guru dan tenaga kesehatan yang berharap bisa mengisi formasi CPNS 2023 ketika dibuka tahun depan.

Penerimaan CPNS 2023 akan tetap ada, tetapi berlaku bagi jabatan-jabatan tertentu yang memang harus diisi oleh PNS.

Adapun jabatan yang hanya bisa diisi oleh PNS adalah bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, dan pengelolaan aparatur negara.

Selain itu, ada pula bidang kesekretariatan negara, pengelolaan SDA, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Apa alasan BKN meniadakan pendaftaran CPNS 2023 bagi guru dan tenaga kesehatan?

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, tidak ada lagi pembukaan pendaftaran CPNS bagi guru.

“Sementara ini bapak Menpan, bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK,” kata Bima dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, diunggah 28 Desember 2020.

Dengan demikian, penerimaan guru di tahun 2023 akan tetap ada, tetapi bukan CPNS lagi.

Hal ini mungkin akan memupuskan harapan sebagian besar guru yang ingin menjadi PNS.

Adapun alasan pemerintah meniadakan penerimaan CPNS 2023 bagi guru adalah adanya program formasi 1 juta guru PPPK.

Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.

Bagi PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

“Karena semua status guru nantinya adalah PPPK,” ucapnya.

“Yang sekarang ini PNS itu nanti akan menunggu usia pensiunnya dan semuanya nanti akan menjadi PPPK,” ujarnya.

Bima Haria Wibisana juga menjelaskan alasan lain dari tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2023 bagi guru.

“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.

Plt Kepala BKN mengaku selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.

Menurutnya permintaan mutasi tidak akan terjadi lagi apabila semua guru berstatus PPPK karena setelah 5 tahun kontrak kerjanya habis.

“Demikian juga untuk tenaga kesehatan, dokter dan lain-lain, penyuluh itu juga akan statusnya PPPK,” ucapnya.

Kebijakan perekrutan PPPK seiring dengan tujuan pemerintah yang ingin mengurangi jumlah PNS di Indonesia. Di negara-negara maju pun melakukan hal yang sama.

“Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen dibandingkan PNSnya hanya 20 persen,” ujarnya.

Rencananya status pegawai di bidang pelayanan publik seluruhnya akan berubah menjadi PPPK.

“Ke depan jumlah PPPK di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS,” ucapnya.

 

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut sangat berbanding terbalik…

Berita Terkait

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru