Pendaftaran CPNS 2023 Guru dan Tenaga Kesehatan Ditiadakan, Simak Penjelasan BKN Berikut ini

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan menjadi kabar yang tidak mengenakan bagi teman – teman guru semua.

Pasalnya sebelumnya telah beredar isu bahwasannya di tahun 2023 akan diadakan rekrutmen CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan.

Akan tetapi sekarang beredar kabar bahwasannya pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditidadakan.

Kabar terkait pendaftaran CPNS 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan ditiadakan di sampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kabar bahwa pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan menjadi kabar yang sangat tidak mengenakan.

Harapan besar sudah digantungkan bagi para guru yang belum bisa mengikuti rekrutmen seleksi PPPK 2022.

Untuk lebih jelasnya terkait pendaftaran CPNS 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan ditiadakan. Simak penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini.

Berikut merupakan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan.

Pendaftaran CPNS 2023 Ditiadakan

Pemerintah telah meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi guru dan tenaga kesehatan mulai tahun 2021, sehingga dapat dipastikan tidak ada pendaftaran CPNS 2023 bagi jabatan tersebut.

Perekrutan jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan ke depannya sudah tidak lagi melalui jalur pendaftaran CPNS.

Hal ini tentu akan membuat kecewa sebagian besar guru dan tenaga kesehatan yang berharap bisa mengisi formasi CPNS 2023 ketika dibuka tahun depan.

Penerimaan CPNS 2023 akan tetap ada, tetapi berlaku bagi jabatan-jabatan tertentu yang memang harus diisi oleh PNS.

Adapun jabatan yang hanya bisa diisi oleh PNS adalah bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, dan pengelolaan aparatur negara.

Selain itu, ada pula bidang kesekretariatan negara, pengelolaan SDA, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Apa alasan BKN meniadakan pendaftaran CPNS 2023 bagi guru dan tenaga kesehatan?

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, tidak ada lagi pembukaan pendaftaran CPNS bagi guru.

“Sementara ini bapak Menpan, bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK,” kata Bima dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, diunggah 28 Desember 2020.

Dengan demikian, penerimaan guru di tahun 2023 akan tetap ada, tetapi bukan CPNS lagi.

Hal ini mungkin akan memupuskan harapan sebagian besar guru yang ingin menjadi PNS.

Adapun alasan pemerintah meniadakan penerimaan CPNS 2023 bagi guru adalah adanya program formasi 1 juta guru PPPK.

Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.

Bagi PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

“Karena semua status guru nantinya adalah PPPK,” ucapnya.

“Yang sekarang ini PNS itu nanti akan menunggu usia pensiunnya dan semuanya nanti akan menjadi PPPK,” ujarnya.

Bima Haria Wibisana juga menjelaskan alasan lain dari tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2023 bagi guru.

“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.

Plt Kepala BKN mengaku selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.

Menurutnya permintaan mutasi tidak akan terjadi lagi apabila semua guru berstatus PPPK karena setelah 5 tahun kontrak kerjanya habis.

“Demikian juga untuk tenaga kesehatan, dokter dan lain-lain, penyuluh itu juga akan statusnya PPPK,” ucapnya.

Kebijakan perekrutan PPPK seiring dengan tujuan pemerintah yang ingin mengurangi jumlah PNS di Indonesia. Di negara-negara maju pun melakukan hal yang sama.

“Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen dibandingkan PNSnya hanya 20 persen,” ujarnya.

Rencananya status pegawai di bidang pelayanan publik seluruhnya akan berubah menjadi PPPK.

“Ke depan jumlah PPPK di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS,” ucapnya.

 

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut sangat berbanding terbalik…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis