Pelaporan Hasil Belajar P5 dan Mekanisme Kenaikan Kelas

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu praktik yang dilakukan pada kurikulum merdeka adalah pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi disesuaikan dengan tahapan capaian peserta didik.

Penggunaan fase dalam capaian pembelajaran merupakan salah satu dari alasan peserta didik untuk dapat terus naik kelas bersama dengan teman sekelasnya. Walaupun hal tersebut dinilai belum sepenuhnya telah mencapai kompetensi yang ditetapkan.

Dengan demikian, satuan pendidikan tidak perlu dalam menentukan kriteria dan juga mekanisme untuk kenaikan kelas. Dikarenakan kenaikan kelas telah dilaksanakan secara otomatis. Sedangkan untuk pembelajaran dilaksanakakan menggunakan prinsip matery learning.

Prinsip tersebut, telah sesuai dengan pembelajaran berdiferensiasi dan juga pembelajaran sesuai dengan tahap capaian. Setiap peserta didik juga mempelajari tujuan yang sama dalam setiap pertemuanya.

Akan tetapi untuk peserta didik yang tidak dapat mencapai kriteria ketercapaian tujuan, pembelajaran perlu tindak lanjut. Hal tersebut seperti dengan memberikan perlakuan khusus supaya dapat mencapai tujuan pembelajaran.

Hal tersebut membuat tindakan khusus harus dilakukan untuk peserta didik yang beresiko. Sehingga tidak menunggu hingga tahun ajaran.

Demikian informasi mengenai Pelaporan Hasil Belajar P5 dan Mekanisme Kenaikan Kelas. Semoga dapat menambah informasi dan juga referensi mengenai pelaporan hasil belajar P5 pada akhir pembelajaran.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Berita ini 2,093 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Berita Terbaru