Nasib Honorer ditangan Azwar Anas Setelah Menjadi Menpan RB

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada saat menyampaikan data pegawai Non ASN, PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian harus juga menyertakan dan melakukan tanda tangan pada SPTJM atau Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Data pegawai Honorer tersebut yang telah direkap akan direkam menggunakan aplikasi pendataan khusus Non ASN yang disiapkan oleh BKN. Instantis pemerintahan masing masing dapat melakukan input data tenaga Non ASN tersebut pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Selain itu, Instansi pemerintah masing masing juga harus melakukan impor data dan melakukan pengecekan terkait tenaga non ASN.

Sementara itu, tenaga Non ASN dapat membuat akun dan melakukan registrasi untuk melengkapi data tersebut.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menjelaskan tujuan dari dibuatnya porta tersebut agar tenaga non ASN dapat melakukan konfirmasi keaftifan sebagai non ASN.

Selain itu pada portal yang telah disediakan tersebut pegawai non ASN dapat melengkapi data dan juga melakukan perbaikan data yang telah diinput tersebut.

Pegawai Non ASN dapat melakukan perbaikan daftar Riwayat dan juga disertai dengan bukti.

Selain itu seitap instansi wajib mengumumkan daftar pegawai non ASN pada kananl masing masing.

Dan pegawai Non ASN juga diwajibkan untuk memeriksa hal tersebut. Jika belum terdata dapat mengajukan usulan kembali.

 

Demikian penjelasan terkait nasib honorer ditangan Azwar Anas, semoga penjelasan terkait nasib honorer ditangan Azwar Anas bermanfaat bagi teman-teman guru semua.

Nasib honorer ditangan Azwar Anas bukan sebagai ujung harapan bagi para honorer atau non ASN semua.

Kita doakan masih banyak kebijakan yang berpihak baik pada teman-teman non ASN semua, tak hanya nasib honorer ditangan Azwar Anas.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis