Nama-Nama Tenaga Non ASN yang Dihapus oleh Pemda dan Tidak Masuk Database BKN, Mau Cek Nama Anda? Begini Caranya

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun bagi tenaga honorer yang ingin mengetahui apakah datanya dihapus atau tidak, bisa mengecek pada laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Tenaga honorer bisa melakukan pencarian dengan memilih atau menginput nama instansi tempat asal, kemudian klik cari.

Setelah itu, akan muncul daftar nama, jabatan, dan unit kerja. Di sini tenaga honorer bisa memastikan apakah datanya aman atau bakal dihapus.

Sebagai informasi, Daerah yang sudah menerapkan penghapusan data non ASN adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur melalui surat edaran tertanggal 12 Oktober 2022.

Di mana BKD Jatim sudah merilis daftar nama atau jabatan yang dihapus dan batal dimasukkan ke dalam database BKN melalui pendataan non ASN 2022.

Sebagai referensi, adapun beberapa poin yang disampaikan dalam SE tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Berdasarkan dari hasil pra finalisasi tenaga non ASN lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur terdapat jenis-jenis jabatan yang tidak sesuai dengan surat MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022.
  2. Dalam rangka menjaga validitas dan akuntabilitas pendataan tenaga non ASN, dimohon instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai dan melaporkan kepada PIC masing-masing instansi untuk segera ditindaklanjuti.
  3. Selanjutnya data final harus verifikasi validasi wajib disertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) di lingkungan instansi masing-masing dengan materai Rp10.000 dan diberikan tenggat waktu sampai 14 Oktober Tahun 2022.

Dalam SE tersebut juga terlampir beberapa jabatan honorer dihapus karena tidak sesuai dengan ketentuan di lingkup Provinsi Jatim.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut, berikut beberapa jenis jabatan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 572 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis