Nama-Nama Tenaga Non ASN yang Dihapus oleh Pemda dan Tidak Masuk Database BKN, Mau Cek Nama Anda? Begini Caranya

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Honorer Dihapus – Saat ini masing-masing Pemda mulai menghapus data non ASN terkait dengan jabatan yang tidak boleh masuk ke dalam database Badan Kepegawiaan Negara (BKN).

Meskipun sebelumnya data tenaga honorer tersebut ditemukan di laman intansi daerah atau Pemda masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan dari siaran pers terbaru dari BKN, masing-masing Pemda juga mulai melakukan tindak lanjut terhadap jabatan-jabatan yang seharusnya tidak masuk dalam pendataan.

Dari sinilah tenaga honorer banyak yang bertanya-tanya apakah datanya termasuk ke dalam data yang aman atau justru dihapus? Simak uraian berikut.

Tertanggal 9 Oktober Tahun 2022, BKN mengeluarkan siaran pers dengan nomor 021/RILIS/BKN/X/2022.

Melalui siaran pers tersebut, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik itu yang ada di instansi pusat maupun daerah untuk melakukan validasi ulang.

Di mana sebanyak 152.803 data pegawai non ASN tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pendataan non ASN 2022.

Selain itu, BKN juga melampirkan daftar Kementerian dan Pemda yang harus melakukan validasi ulang.

Hal itu dikarenakan instansi-instansi tersebut memiliki tenaga honorer dengan data yang tidak sesuai ketentuan, namun dipaksakan untuk mengikuti pendataan non ASN 2022.

Dengan demikian, masing-masing instansi yang terlampir yang sebelumnya telah mendata seluruh tenaga honorer, akan menghapus nama-nama non ASN yang jabatannya bermasalah dan memvalidasi ulang data-data tersebut.

Halaman berikutnya

Adapun bagi tenaga honorer yang..

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis