Mulai Agustus, Pemerintah Kirimkan Gaji Tunjangan Baru PNS

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Tunjangan BaruAda kabar baik untuk para guru PNS. Pasalnya pemerintah akan segera mengirimkan gaji  tunjangan baru di bulan Agustus 2022 ini.

Penambahan besaran gaji tunjangan baru ini telah disetujui oleh presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipill.

Namun cakupan aturan tersebut hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PNS saja. Sehingga kenaikan gaji hanya terjadi pada sobat guru PNS saja.

Bagi Guru yang masih berstatus CPNS masih berpatok pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012. Perolehan gaji CPNS hanya sebesar 80% dari gaji pokoknya saja.

Guru yang masih berstatus CPNS masih harus melalui serangkaian tahapan pendidikan dan pelatihan. Saat seorang CPNS dianggap telah lulus rangkaian tersebut dan menjadi PNS maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima gaji berdasarkan PP No.15 tahun 2019 tentang Gaji PNS.

Halaman Selanjutnya

Rentang gaji

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis