Mulai Agustus, Pemerintah Kirimkan Gaji Tunjangan Baru PNS

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Tunjangan BaruAda kabar baik untuk para guru PNS. Pasalnya pemerintah akan segera mengirimkan gaji  tunjangan baru di bulan Agustus 2022 ini.

Penambahan besaran gaji tunjangan baru ini telah disetujui oleh presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipill.

Namun cakupan aturan tersebut hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PNS saja. Sehingga kenaikan gaji hanya terjadi pada sobat guru PNS saja.

Bagi Guru yang masih berstatus CPNS masih berpatok pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012. Perolehan gaji CPNS hanya sebesar 80% dari gaji pokoknya saja.

Guru yang masih berstatus CPNS masih harus melalui serangkaian tahapan pendidikan dan pelatihan. Saat seorang CPNS dianggap telah lulus rangkaian tersebut dan menjadi PNS maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima gaji berdasarkan PP No.15 tahun 2019 tentang Gaji PNS.

Halaman Selanjutnya

Rentang gaji

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis