Mulai Agustus, Pemerintah Kirimkan Gaji Tunjangan Baru PNS

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Tunjangan BaruAda kabar baik untuk para guru PNS. Pasalnya pemerintah akan segera mengirimkan gaji  tunjangan baru di bulan Agustus 2022 ini.

Penambahan besaran gaji tunjangan baru ini telah disetujui oleh presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipill.

Namun cakupan aturan tersebut hanya terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PNS saja. Sehingga kenaikan gaji hanya terjadi pada sobat guru PNS saja.

Bagi Guru yang masih berstatus CPNS masih berpatok pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012. Perolehan gaji CPNS hanya sebesar 80% dari gaji pokoknya saja.

Guru yang masih berstatus CPNS masih harus melalui serangkaian tahapan pendidikan dan pelatihan. Saat seorang CPNS dianggap telah lulus rangkaian tersebut dan menjadi PNS maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima gaji berdasarkan PP No.15 tahun 2019 tentang Gaji PNS.

Halaman Selanjutnya

Rentang gaji

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis