Merangkul Anak Putus Sekolah di Daerah Terpencil Dusun Watubambang

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, karena di manapun dan kapanpun di dunia terdapat pendidikan. Tidaklah lengkap hidup ini tanpa pendidikan.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk memuliakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia. Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang penting, mengingat perjalanan setiap institusi memiliki visi yang jelas selalu di mulai dari tujuan.

Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dikatakan “Tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”.

Pembangunan aspek di bidang pendidikan juga telah diatur sesuai dengan arah dan tujuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea keempat dalam kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa, dan selanjutnya dijabarkan dalam batang tubuh undang – undang dasar 1945 dalam pasal 31 ayat 1 dan 3 bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran. 

Dalam pernyataan tersebut mengandung arti penting bahwa negara dalam arti pemerintah yang ada di dalamnya melindungi dan bahkan memberi peluang yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan formal seperti SD, SMP maupun SMA, ataupun melalui pendidikan informal. Hanya dengan melalui pendidikan formal maupun informal setiap individu mampu meningkatkan kualitas sumber daya yang dimilikinya baik secara teori maupun praktik.

Pendidikan dasar wajib yang dipilih Indonesia adalah 12 tahun yaitu pendidikan SD, SMP dan SMA. Apabila dilihat dari umur, mereka yang wajib sekolah adalah anak-anak usia 7–20 tahun. Namun tidaklah mudah untuk merealisasikan pendidikan khususnya menuntaskan wajib belajar 12 tahun, karena pada kenyataannya masih banyak angka putus sekolah.

Meskipun dasar hukum untuk peningkatan pendidikan sangat kuat, namun pendidikan masih merupakan persoalan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal seperti itu sangat dirasakan bagi anak-anak yang berada pada daerah terpencil di wilayah pegunungan Dusun Watubambang, Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.

Daerah tersebut berada di daerah terpencil jauh dari ibu kota dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan. Untuk sampai ke sana harus melewati jalan yang rusak, sungai, dan pegunungan.  Sehingga kebanyakan anak-anak yang berada di wilayah tersebut enggan untuk masuk ke sekolah formal SD maupun SMP.

Melihat kondisi tersebut membuat saya prihatin. Karena itu, saya termotivasi untuk merangkul anak-anak yang putus sekolah di dusun Watubambang sejak akhir tahun 2018 ketika saya ditugaskan di daerah tersebut sebagai kepala sekolah SMPN 5 Bungku Utara Satap yang berada di daerah tersebut.  

Di sekolah tersebut hanya ada 4 orang guru dengan status honorer. Sebagai kepala sekolah, tentunya punya rasa tanggung jawab untuk merangkul anak-anak putus sekolah yang berada di pegunungan agar mau memasuki pendidikan formal ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP).

Kebanyakan siswa SMPN 5 Bungku Utara Satap datang dari Sekolah Dasar yang berada di desa Posangke dan desa Taronggo. Namun ternyata di dua desa tersebut juga masih banyak anak-anak yang putus sekolah bahkan belum tersentuh oleh pendidikan sama sekali. Namun hal ini tidak menjadi perhatian pemerintah desa setempat. 

Sebagai seorang pendidik dan pengelola sekolah, tentunya sangat prihatin melihat hal ini. Sehingga timbul hasrat dan keinginan saya untuk merangkul mereka memasuki pendidikan formal baik SD maupun SMP.

Bagaimana cara untuk merangkul anak-anak putus sekolah di daerah tersebut?

Warga suku Wana dusun 5 Watubambang Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara berada kurang lebih 60 kilometer dari desa Taronggo. Jarak tempuh untuk sampai di dusun Watubambang adalah dengan jalan kaki selama 2 hari 1 malam melewati sungai, tebing dan pegunungan.

Sekitar 70 KK dengan 100 lebih anak putus sekolah yang belum tersentuh oleh pendidikan berada di sana. Melalui pendekatan pada pemerintah desa dan pendekatan langsung kepada orang tua anak, kami mengajak anak-anak mereka memasuki pendidikan. Cara ini dimulai dengan masuknya sebuah Yayasan Lentera Cinta Bangsa yang berpusat di Jakarta sejak tahun 2017.

Melalui Yayasan tersebut warga dan anak-anak di sana mulai dirangkul untuk belajar melalui kelompok-kelompok belajar. Mereka dibimbing dan diajar supaya bisa menulis, membaca, dan berhitung.

Bapak James adalah seorang pendamping sekaligus sebagai pengajar yang ditugaskan oleh Yayasan tersebut. Tahun 2019 saya mulai bekerjasama dengan beliau untuk merangkul anak-anak melanjutkan ke pendidikan formal masuk ke SMPN 5 Bungku Utara Satap.  

Dengan cara apa mereka dirangkul untuk mengikuti pendidikan formal, sehingga mereka juga dapat merasakan pendidikan seperti halnya dengan anak-anak yang berada di daerah perkotaan?

Beberapa prosedur telah dilakukan agar mereka layak diterima dan memenuhi persyaratan memasuki pendidikan formal (SMP). Anak-anak yang sudah bisa menulis, membaca dan berhitung didaftarkan untuk mengikuti pendidikan penyetaraan paket A (setara SD). Hal yang tidak mudah untuk mengajak mereka karena tingkat pemahaman yang masih sangat.

Yang dilakukan kemudian adalah pendekatan pada orang tua dan selanjutnya pada anak. Sama halnya seperti memberi makan seorang bayi, kesabaran sangat dibutuhkan. Ini semua tentu membutuhkan perjuangan yang keras dan tanpa putus asa. Namun semua harus ditempuh sampai berhasil.   

Kapan mereka akan mulai dirangkul untuk memasuki pendidikan formal?

Berkat kerjasama yang baik antara pengurus Yayasan Lentera Cinta Bangsa, pendamping anak-anak di Watubambang, pemerintah desa Taronggo, orang tua anak bersama pihak sekolah dan lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Morowali Utara, anak-anak putus sekolah mulai dirangkul.

Di tahun pelajaran 2019/2020 ada 18 anak yang mau dan telah didaftarkan melalui Dapodig pada PKBM Tengiri yang berada di Baturube, Kecamatan Bungku Utara. Setelah mereka mengikuti ujian kesetaraan paket A dan dinyatakan lulus, secara administrasi mereka bisa diterima masuk ke SMPN 5 Bungku Utara Satap. Selanjutnya tahun pelajaran 2020/2021 bertambah lagi sejumlah 15 anak yang mau dan telah didaftar melalui Dapodig pada PKBM Wulanderi yang berada di Tompira, Kecamatan Petasia Timur. Untuk selanjutnya mereka akan mengikuti ujian kesetaraan paket A pada tanggal 7 Juni 2021.      

Nah, dengan upaya dan cara merangkul yang luar biasa ini ke depannya anak-anak putus sekolah yang berada di Dusun Watubambang akan terus berkurang. Ini bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi teman-teman kepala sekolah yang bertugas di daerah terpencil dalam mengurangi angka anak putus sekolah agar bisa memasuki pendidikan formal SD, SMP dan SMA/SMK.

Pendidikan anak-anak adalah tanggung jawab kita sebagai profesi guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia untuk mencapai suatu kesejahteraan hidup secara merata di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Ditulis oleh Krisman Lameanda, S.Pd, Kepala Sekolah SMPN 5 Bungku Utara Satap

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis