Mudah Menyusun Artikel Ilmiah Menggunakan PKG dan PTK

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas tentu harus meliputi rangkaian kegiatan yang ada, yaitu Perancanaan, Pelaksanaan Tindakan, Observasi, dan Refleksi. Dimana secara detail dijelaskan sebagai berikut:

  • Perencanaan, dalam tahap ini penyusunan Silabus, Rencana Pembelajaran, Sistem Penilaian dan Instrumen Penilaian menjadi langkah awal penelitian yang perlu disiapkan guru dalam menyusun karya ilmiah.
  • Pelaksanaan Tindakan, artinya adalah pada tahap ini siswa akan diberikan tugas singkat dan dapat diselesaikan dengan cara diskusi kelompok.
  • Observasi, merupakan tindakan yang dilakukan oleh peneliti dengan mengamati kecermatan dan aktivitas siswa dalam pembelajaran dari tahap-tahap yang sudah dijelaskan.
  • Refleksi, dapat juga dikatakan sebagai post test dengan tujuan untuk menjadi dasar perbaikan dan perubahan pada rencana rencana analisis mendatang.

Demikian penyusunan artikel ilmiah melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Semoga bermanfaat.

Mau TIPS LEBIH LENGKAP? Ayo gabung di Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish dari Hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)!

Daftar melalui LINK DI BAWAH INI

https://bit.ly/pltartikelptk atau dapat juga menghubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru