Mudah Menyusun Artikel Ilmiah Menggunakan PKG dan PTK

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut PERMENPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009, terdapat beberapa jenis kegiatan diseminasi keilmuan yang dapat dijadikan sarana untuk menerbitkan suatu karya ilmiah, diantaranya adalah:

  1. Presentasi pada Forum Ilmiah

Menjadi pembicara atau narasumber pada suatu forum ilmiah seperti Kuliah Umum, Seminar Nasional/Internasional, Konferensi hingga Lokakarya dapat menjadi suatu rekam dari diskusi ilmiah yang dilaksanakan.

  1. Publikasi Hasil Penelitian pada Bidang Pendidikan Formal

Membuat makalah tertulis, laporan penelitian di sekolah formal, hingga artikel pendidikan yang akan dimuat pada jurnal yang sifatnya regional maupun nasional dapat juga menjadi opsi untuk penerbitan karya ilmiah yang dibuat.

  1. Penerbitan Buku Ajar, Buku Pengayaan, dan Panduan Guru

Buku maupun panduan yang disusun telah memiliki keterangan lolos penilaian BSNP dan memiliki ISBN tentu dapat menjadi nilai tertentu karena penggunaannya yang diakui oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Namun, sebenarnya apakah mungkin menyusun artikel ilmiah menggunakan PKG? Tentu bisa saja dan sah-sah saja apabila diaplikasikan sebagai objek penelitian.

Sesuai dengan prinsip penelitian pada umumnya, tentu harus dipastikan metode penelitian dan pendekatan yang dilakukan, subjek maupun objek penelitian terkait, dan sumber rujukan yang berhubungan dengan penelitian.

Misalnya penelitian untuk meneliti aktivitas PKG di satuan pendidikan PAUD. Maka objek yang dijadikan sebagai studi kasus adalah seluruh aktivitas pembelajaran di PAUD dan subjeknya adalah guru yang mengajar.

Penelitian yang dilakukan biasanya menggunakan kualitatif deskriptif. Hal ini karena berhubungan dengan bagaimana pengolahan data dan cara mendapatkan data penelitian.

Rumusan masalah akan menjelaskan bagaimana siswa mengikuti pembelajaran berdasarkan arahan guru yang mengajar, peningkatan kompetensi guru dari aspek pedagogik, sosial, dan profesional harus diterangkan dengan jelas.

Hasil penelitian ini akan memberikan keterangan dengan jelas bagaimana prioritas masalah ditinjau dan diberikan solusi dari permasalahan yang dirumuskan.

Penyusunan Artikel Ilmiah Menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Penelitian Tindakan Kelas adalah Penelitian yang dilakukan di dalam kelas dengan menggunakan suatu tindakan dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar agar memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Peningkatan kualitas pembelajaran

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru