Mengapa Guru Honorer Harus Sertifikasi di Tahun 2023?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, guru honorer yang ingin melakukan sertifikasi hendaknya memperhatikan persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk guru honorer di daerah tempat mereka mengajar.

Rendahnya Pendapatan Gaji Guru Honorer

Guru honorer adalah guru yang bekerja di sekolah tanpa memiliki status sebagai PNS, PPPK atau tenaga pendidik tetap lainnya.

Mereka biasanya dipekerjakan secara kontrak atau berdasarkan tugas-tugas tertentu dan dibayar berdasarkan jam mengajar atau jumlah tugas yang dilakukan.

Rendahnya gaji guru honorer menjadi masalah yang umum terjadi di banyak negara, termasuk di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya gaji guru honorer antara lain:

1. Ketidakpastian pekerjaan

Karena status mereka sebagai guru honorer bukan pegawai tetap, maka mereka tidak memiliki jaminan pekerjaan yang stabil.

Akibatnya, mereka sulit untuk menuntut gaji yang lebih tinggi atau menegosiasikan kontrak kerja yang lebih menguntungkan.

2. Kurangnya anggaran pendidikan

Anggaran pendidikan yang terbatas di banyak negara menyebabkan pengeluaran untuk gaji guru honorer menjadi rendah.

Hal ini juga menyebabkan jumlah guru honorer yang terus meningkat, sehingga semakin sulit untuk memperbaiki situasi ini.

3. Tidak adanya standar upah yang jelas

Kebanyakan negara tidak memiliki standar upah yang jelas untuk guru honorer. Ini menyebabkan perbedaan besar antara gaji guru honorer di berbagai daerah, bahkan di sekolah yang sama.

Halaman berikutnya

Kurangnya perhatian pemerintah..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,093 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis