Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, yang Sudah Ikut Harap Bersiap!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka guru penggerak jelas memiliki kesempatan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dalam dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat pada 17 November 2022, Mendikbud meminta Pemerintah Daerah untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas di tahun 2023.

“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ucap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Mendikbudristek juga memberikan pernyataan menarik terkait alasan guru pengerak jadi prioritas calon kepala sekolah dan pengawas.

Hal tersebut yakni, guru-guru penggerak dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Mendkbudristek, Nadiem menyebut bahwa pihaknya memberikan posisi sebagai pemeimpin dalam hal ini kepala sekolah dan pengawas untuk bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Kendati jumlah lulusan guru penggerak banyak yang berusia muda, namun mereka telah berhasil mengikuti pendidikan.

Dalam kurun waktu selama sembilan bulan, semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan telah berhasil dilalui.

Nadiem juga menegaskan bahwa seorang pemimpin tersebut harus berani mencoba melakukan suatu perubahan seperti halnya guru penggerak.

Halaman berikutnya

Dalam kesempatan tersebut..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis