Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, yang Sudah Ikut Harap Bersiap!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Guru Penggerak – Menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah bukanlah hal yang mudah. Akan banyak sekali tantangan dan juga amanah yang kelak harus siap dituntaskan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem baru-baru ini menyampaikan bahwa guru penggerak mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Kesempatan besar tersebut menjadi ruang bagi guru penggerak untuk bisa mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Pada unggahan Kemdikbudristek, program guru penggerak (PGP) merupakan proses pendidikan bagi guru terdiri dari kelas pendidikan daring, pendampingan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara aktif, holistik, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Hal tersebut dilakukan guna mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan peran dari guru penggerak, diantaranya yakni:

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
  2. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain mengenai pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
  4. Memberikan wadah diskusi positif serta ruang kolaborasi antara guru maupun pemangku kepentingan di luar maupun dalam sekolah untuk meng-upgrade kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong well being ekosistem pendidikan di sekolah.
Halaman berikutnya

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek..

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru