Mendikbud Menjelaskan Aturan Tunjangan Guru Terbaru

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Anindhito, guru seharusnya dijamin kesejahteraan terslebih dahulu. Sebelum adanya tuntutan untuk meningkatkan kualitas. Selain itu, Mendikbudristek juga menjelaskan bahwa mekanisme pemberian tunjangan setelah sertifikasi sangat sulit dilakukan.

Pemberian tunjangan setelah sertifikasi seperti yang diatur pada UU Guru dan Dosen akan sulit untuk diterapkan karena adanya kapasitas PPG yang terbatas. Pada hal tersebut rata rata pemerintah menerima guru yang mengikuti program PPG sebanyak 60 sampai 70 ribu per tahun.

Pada hal tersebut masih dibagi menjadi 2 yaitu untuk guru baru yang menggantikan guru yang telah pensiun, dan untuk guru dalam jabatan yang telah lama mangantre untuk mendapatkan sertifikasi melalui PPG.

Oleh sebab itu hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kejahteraan guru dengan memberikan tunjangan tanpa melalui sertifikasi. Hal tersebut sempat diusulkan pada RUU Sisdiknas.

Pada saat ini, pemerintah masih mengupayakan pengusulan hal tersebut untuk mendapatkan kesejahteraan guru yang lebih layak. Dengan demikian kesejahteraan guru tersebut akan dapat lebih terjamin demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pemberian tunjangan tanpa sertifikasi tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru untuk penghasilan yang lebih layak. Demikian informasi mengenai Mendikbud Menjelaskan Aturan Tunjangan Guru Terbaru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis