Rapor Pendidikan Indonesia merupakan rapor pendidikan yang diluncurkan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk mempelajari kondisi masing-masing dan melakukan perbaikan.
Dalam platform ini menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasi belajar di satuan pendidikan le dalam suatu tampilan yang terintegrasi.
Selain itu rapor pendidikan juga menyajikan informasi mengenai kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.
Rapor pendidikan ini menampilkan data kualitas di satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survey nasional.
Hal tersebut menjadi salah satu bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Dalam Rapor Pendidikan Indonesia terdiri dari indikator – indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran yang dijelaskan sebagai berikut :
- Input terdiri dari Standar GTK, Standar Sarpras dan Standar Pembiayaan
- Proses yang terdiri dari Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Pengelolaan
- Output terdiri atas Standar Kompetensi Lulusan
Berikut terdapat perbedaan dalam evaluasi pendidikan dahulu dan sekarang yaitu :
- Dahulu
- Berbagai sumber dan melakukan pengisian borang berkali-kali
- Hasil evaluasi yang beragam
- Mengukur beragam hal
- Sekarang
- Hanya ada Asesmen Nasional dan Dapodik serta tidak ada pengisian borang – borang tambahan lagi
- Evaluasi hanya satu
- Mengukur hal yang kunci yaitu mutu dan pemerataan hasil belajar
Nadiem menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan Indonesia diciptakan agar mampu mendorong perubahan kualitas pada dunia pendidikan di Indonesia dan lebih menitik fokuskan pada peningkatan yang terus terukur.
Sementara ini platform Rapor Pendidikan hanya dapat diakses oleh kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun, pada rilis selanjutnya, tenaga pendidik akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.
Berikut terdapat cara untuk mengakses ke platform Rapor Pendidikan yaitu :
- Sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan dengan cara mengaktivasi akun pembelajaran di belajar.id
- Masyarakat dapat melakukan dengan cara mengakses dan mempelajari capaian satuan pendidikan dan daerah di https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app
Untuk dapat melakukan penilaian pembelajaran lebih baik dan lebih praktis maka Anda dapat mengkuti pelatihan yang diselenggaraan oleh e-Guru.id.
Pelatihan yang dapat Anda ikuti in berjudul “Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran secara Otomatis dan Praktis” yang akan dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 15, 18, dan 20 April 2022.
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan telegram dengan menghadirkan narasumber yang tentunya berpengalaman di bidangnya. Narasumber atau Instruktur tersebut adalah Ibu Siwi Astuti, S.Pd., M.Pd.
Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan beberapa fasiliatas pelatihan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Materi Pelatihan
- E-Sertifikat 32JP
- Full Support dari Tim Instruktur
- Laporan Pengembangan Diri
Pelatihan ini akan membahas atau mendiskusikan berbagai materi yang menarik diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pedoman Asesmen Pembelajaran
- Menyusun Kisi – Kisi Soal
- Menyusun Kartu Soal
- Membuat Soal
- Membuat Analisis Butir Soal
Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta dengan melakukan pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 97.000 saja.
Pendaftaran dengan pengisian formulir pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih terkait dengan pelatihan ini, atau Anda ingin dibantu dalam mendaftar makan Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :
088225471197 (Eka)
(esy/esy)