Mengenal Rapor Pendidikan Indonesia dan Cara Mengakses

- Editor

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapor Pendidikan Indonesia merupakan rapor pendidikan yang diluncurkan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk mempelajari kondisi masing-masing dan melakukan perbaikan.

Dalam platform ini menyajikan hasil asesmen nasional  dan data lain mengenai capaian hasi belajar di satuan pendidikan le dalam suatu tampilan yang terintegrasi.

Selain itu rapor pendidikan juga menyajikan informasi mengenai kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.

Rapor pendidikan ini menampilkan data kualitas di satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survey nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Dalam Rapor Pendidikan Indonesia terdiri dari indikator – indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran yang dijelaskan sebagai berikut :

  1. Input terdiri dari Standar GTK, Standar Sarpras dan Standar Pembiayaan
  2. Proses yang terdiri dari Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Pengelolaan
  3. Output terdiri atas Standar Kompetensi Lulusan

Berikut terdapat perbedaan dalam evaluasi pendidikan dahulu dan sekarang yaitu :

  1. Dahulu
  2. Berbagai sumber dan melakukan pengisian borang berkali-kali
  3. Hasil evaluasi yang beragam
  4. Mengukur beragam hal
  5. Sekarang
  6. Hanya ada Asesmen Nasional dan Dapodik serta tidak ada pengisian borang – borang tambahan lagi
  7. Evaluasi hanya satu
  8. Mengukur hal yang kunci yaitu mutu dan pemerataan hasil belajar

Nadiem menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan Indonesia diciptakan agar mampu mendorong perubahan kualitas pada dunia pendidikan di Indonesia dan lebih menitik fokuskan pada peningkatan yang terus terukur.

Sementara ini platform Rapor Pendidikan hanya dapat diakses oleh kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun, pada rilis selanjutnya, tenaga pendidik akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.

Berikut terdapat cara untuk mengakses ke platform Rapor Pendidikan yaitu :

  1. Sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan dengan cara mengaktivasi akun pembelajaran di belajar.id
  2. Masyarakat dapat melakukan dengan cara mengakses dan mempelajari capaian satuan pendidikan dan daerah di https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app

Untuk dapat melakukan penilaian pembelajaran lebih baik dan lebih praktis maka Anda dapat mengkuti pelatihan yang diselenggaraan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang dapat Anda ikuti in berjudul “Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran secara Otomatis dan Praktis” yang akan dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 15, 18, dan 20 April 2022.

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan telegram dengan menghadirkan narasumber yang tentunya berpengalaman di bidangnya. Narasumber atau Instruktur tersebut adalah Ibu Siwi Astuti, S.Pd., M.Pd.

Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan beberapa fasiliatas pelatihan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Materi Pelatihan
  2. E-Sertifikat 32JP
  3. Full Support dari Tim Instruktur
  4. Laporan Pengembangan Diri

Pelatihan ini akan membahas atau mendiskusikan berbagai materi yang menarik diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pedoman Asesmen Pembelajaran
  2. Menyusun Kisi – Kisi Soal
  3. Menyusun Kartu Soal
  4. Membuat Soal
  5. Membuat Analisis Butir Soal

Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta dengan melakukan pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 97.000 saja.

Pendaftaran dengan pengisian formulir pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih terkait dengan pelatihan ini, atau Anda ingin dibantu dalam mendaftar makan Anda dapat menghubungi Kontak Admin di bawah ini :

088225471197 (Eka)

(esy/esy)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru