Memahami Lebih Dalam Mengenai DUPAK untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Dupak Guru – DUPAK Guru merupakan singkatan dari Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK), yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat bagi seorang guru untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Dupak guru merupakan salah satu hal wajib yang perlu Anda urus jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat guru. Terdapat beberapa syarat yang perlu Anda penuhi, Yuk simak inforamasi selengkapnya tentang bagian Dupak guru yang perlu di persiapkan berikut ini.

Banyak kejadian bagi guru yang gagal atau tidak lolos ketika mencoba untuk menaikan pangkat, contohnya ketika misal, posisi Anda sekarang sudah berada pada jabatan fungsional guru madya. Berarti  poin kredit Anda seharusnya sudah mencapai 400. Untuk naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b, misalnya, Anda memerlukan poin tambahan sebesar 150.

Akan tetapi Anda tidak bisa lolos atau naik pangkat dikarenakan ketidaktahuan anda dengan bagian utama memenuhi dupak guru.

Hal ini di karenakan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Ada bagian utama dan bagian penunjang yang wajib Anda dipenuhi agar dapat lolos atau naik pangkatnya.

Berikut adalah bagian Dupak guru yang terdiri dari bagian utama dan pengajuan, yang wajib dipenuhi dalam Dupak Guru.

Bagian Utama Dupak Guru

Unsur paling penting dalam mengajukan DUPAK meliputi berkas pendidikan, pembelajaran, bukti melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau melakukan inovasi.

Terkait pendidikan , sertakan legalisir ijazah pendidikan sesuai SK pangkat terakhir. Lalu sertakan juga ijazah pendidikan terakhir yang belum masuk ke dalam angka kredit jika ada.

Kemudian Anda juga wajib menyertakan laporan karya ilmiah seperti tulisan buku, jurnal, atau menjadi narasumber di acara seminar/lokakarya ilmiah. Masing-masing kegiatan tersebut memiliki angka kredit yang berbeda.

Hal tersebut merupakan bagian utama atau pokok mengajukan Dupak Guru sebagai pondasi awal untuk keberlancaran pengurusan Dupak Guru.

Bagian Pengajuan Dupak Guru

Unsur kedua dalam mengajukan DUPAK adalah menyertakan berkas pendukung. Meskipun penilaian untuk unsur ini maksimal hanya 10 persen tapi sifatnya juga wajib.

Berkas tersebut bisa berupa ijazah pendidikan yang tidak linier dengan bidang keilmuan guru bersangkutan. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan profesi guru juga bisa menjadi penunjang dalam mengajukan DUPAK. Contoh, mengikuti kegiatan pramuka dan sejenisnya.

Hal tersebut di atas merupakan bagian Dupak guru yang perlu dipersiapkan sebagai berkas pengajuan Dupak Guru.

Halaman selanjutnya

Berdasarkan hasil penilaian…

Berita Terkait

ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara
Pengertian Best Practice, Contoh dan Cara Menyusunnya
Ingin Mendapatkan Sertifikasi Guru? Simak Syaratnya di Sini!
Cara, Syarat dan Lamanya Kenaikan Pangkat Reguler
Panduan Login dan Mengoperasikan Sispena Akreditasi 2023
Berikut Syarat dan Lowongan Dosen Praktisi 2023
Minat jadi dosen praktisi? Berikut gaji yang didapat
Syarat Menjadi Dosen Praktisi untuk Semua Kandidat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:52 WIB

ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:44 WIB

Pengertian Best Practice, Contoh dan Cara Menyusunnya

Sabtu, 8 April 2023 - 12:33 WIB

Ingin Mendapatkan Sertifikasi Guru? Simak Syaratnya di Sini!

Kamis, 6 April 2023 - 18:00 WIB

Cara, Syarat dan Lamanya Kenaikan Pangkat Reguler

Rabu, 5 April 2023 - 13:10 WIB

Panduan Login dan Mengoperasikan Sispena Akreditasi 2023

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis