Selanjutnya ,berdasarkan hasil penilaian SKP, kegiatan tugas jabatan guru yang mendapatkan angka kredit dapat dirinci sebagai berikut:
Unsur Utama:
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 5,25 AK
- Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 5,25 AK
- Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar: 0,42 AK
- Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam (3 AK) terdiri dari:
- Mengikuti pelatihan dalam jaringan pembuatan dan pemanfaatan google site
- Mengikuti pelatihan dalam jaringan Satu Guru Satu Blog (Sagusablog)
- Mengikuti diklat model pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
Unsur Penunjang:
- Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,17 AK
- Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 0,75 AK
Demikian informasi berkaitan dengan Cara Mudah Penyusunan DUPAK untuk Kenaikan Pangkat Guru, semoga dapat membantu dalam menyusun Dupak Guru bagi Anda yang memerlukan informasi ini
Untuk lebih tahu secara mendalam mengenai Penyusunan DUPAK dengan mengikuti pelatihannya pada 12- 20 Juli 2022 yang di selenggarakan oleh e-Guru.id
Silahkan mendaftar di link berikut ini : LINK PENDAFTARAN
Ingin dibantu mendaftar Pelatihan ini? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor 087719662338 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2