Melihat Lebih Dalam Bagaimana Cara Merancang Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Dan Penilaian – Kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang sebelumnya telah diinisiasi oleh kurikulum-kurikulum yang berlaku lebih dahulu. Kurikulum ini juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang tentunya juga sudah pernah diatur pada kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku.

 

Salah satu karakteristik kurikulum merdeka adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang disusun dengan menyelipkan nilai pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila berdasarkan jenjang pendidikan yang diemban.

 

Pembelajaran berbasis proyek berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran yang berlangsung. Pembelajaran berbasis proyek ini menjadikan siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari isi, menguasai tujuan, memilih topik pembelajaran, dan memilih alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran.

 

Karakteristik pembelajaran berbasis proyek berupa topik proyek yang ada dalam pembelajaran mejadi pusat pembelajaran, pembelajaran terfokus pada pertanyaan atau masalah yang akan diselesaikan oleh siswa, siswa dapat membangun pengetahuannya secara mandiri, pembelajaran yang terjadi berpusat pada siswa sebagai problem solver, dan juga pembelajaran terfokus pada pekerjaan siswa sesuai dengan situasi sebenernya.

 

Standar Penilaian Pendidikan Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Proses Penilaian Hasil Belajar

Berikut merupakan cara melakukan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan dengan menyesuaikan tujuan penilaian.

1. Berkeadilan

Penilaian harus dilakukan secara berkeadilan, penilaian secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik

2. Objektif

Hasil belajar harus dilakukan dengan melaksanakan penilaian secara objektif. Penilaian secara objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik

3. Edukatif

Penilaian edukatif merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik dan orang tua guna meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

 

Dalam kenyataannya pada pelaksanaan dari prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik tentunya harus dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan. Hal-hal dalam pelaksanaan prosedur penilaian hasil belajar meliputi hal-hal di bawah ini untuk diperhatikan.

1. Perumusan tujuan penilaian dengan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan, yang dimuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

2. Pemilihan dan atau pengembangan instrumen penilaian yang dilaksanakan oleh Pendidik harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan Peserta Didik dan berdasarkan atas rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

3. Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan sebelum pembelajara, pada saat pembelajaran dan atau setelah pembelajaran berlangsung.

 

4. Pengolahan hasil penilaian dapat dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan atau deskripsi.

 

5. Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang dimana hadir dalam bentuk laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian dan  paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.  Laporan hasil belajar juga tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.

 

Halaman Selanjutnya

Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Pada Kurikulum Merdeka…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis