Melihat Lebih Dalam Bagaimana Cara Merancang Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Dan Penilaian – Kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang sebelumnya telah diinisiasi oleh kurikulum-kurikulum yang berlaku lebih dahulu. Kurikulum ini juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang tentunya juga sudah pernah diatur pada kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku.

 

Salah satu karakteristik kurikulum merdeka adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang disusun dengan menyelipkan nilai pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila berdasarkan jenjang pendidikan yang diemban.

 

Pembelajaran berbasis proyek berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran yang berlangsung. Pembelajaran berbasis proyek ini menjadikan siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari isi, menguasai tujuan, memilih topik pembelajaran, dan memilih alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran.

 

Karakteristik pembelajaran berbasis proyek berupa topik proyek yang ada dalam pembelajaran mejadi pusat pembelajaran, pembelajaran terfokus pada pertanyaan atau masalah yang akan diselesaikan oleh siswa, siswa dapat membangun pengetahuannya secara mandiri, pembelajaran yang terjadi berpusat pada siswa sebagai problem solver, dan juga pembelajaran terfokus pada pekerjaan siswa sesuai dengan situasi sebenernya.

 

Standar Penilaian Pendidikan Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Proses Penilaian Hasil Belajar

Berikut merupakan cara melakukan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan dengan menyesuaikan tujuan penilaian.

1. Berkeadilan

Penilaian harus dilakukan secara berkeadilan, penilaian secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik

2. Objektif

Hasil belajar harus dilakukan dengan melaksanakan penilaian secara objektif. Penilaian secara objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik

3. Edukatif

Penilaian edukatif merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik dan orang tua guna meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

 

Dalam kenyataannya pada pelaksanaan dari prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik tentunya harus dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan. Hal-hal dalam pelaksanaan prosedur penilaian hasil belajar meliputi hal-hal di bawah ini untuk diperhatikan.

1. Perumusan tujuan penilaian dengan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan, yang dimuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

2. Pemilihan dan atau pengembangan instrumen penilaian yang dilaksanakan oleh Pendidik harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan Peserta Didik dan berdasarkan atas rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

3. Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan sebelum pembelajara, pada saat pembelajaran dan atau setelah pembelajaran berlangsung.

 

4. Pengolahan hasil penilaian dapat dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan atau deskripsi.

 

5. Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang dimana hadir dalam bentuk laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian dan  paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.  Laporan hasil belajar juga tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.

 

Halaman Selanjutnya

Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Pada Kurikulum Merdeka…

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru