Masih Bingung Cara Mengajukan Sanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan Untuk CASN 2023

- Editor

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pengumuman seleksi administrasi dari tanggal 15 – 18 Oktober lalu, bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Namun, sepertinya para pendaftar baik CPNS maupun PPPK masih banyak yang kebingungan bagaimana cara mengajukan sanggahan.

Dalam artikel ini akan dibahas cara mengajukan sanggahan dan contoh kalimat untuk sanggahan CASN tahun 2023.

Perlu di ketahui bersama bahwa mengajukan proses sanggah ini hanya berlaku untuk beberapa hari saja, yaitu dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. 

Apabila melewati tanggal tersebut, maka dianggap bahwa Anda tidak mengajukan sanggah. Maka dari itu perlu diperhatikan agar tidak keliru.

Ketentuan Sanggah CASN 2023

Berikut ini ketentuan sanggah yang wajib anda perhatikan:

  • Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
  • Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalah yang dilakukan pelamar
  • Pelamar hanya bisa menyanggah sebanyak 1 kali
  • Pelamar wajib mengajukan sanggah atas  semua dokumen persyaratan yang tidak valid. Sebab, apabila satu persyaratan saja tidak valid, amaka pelamar tersebut akan tetap dinyatakan TMS
  • Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis tidak mengada ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
  • Apabila isi sanggaha yang dibuat pelamar tisak sesuai engan dokuemne, maka palomar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari hari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Cara Melakukan Sanggah

Berikut ini tahapan cara Anda melakukan sanggah melalui SSCASN, yaitu:

  1. Log in melalui akun SSCASN masing masing dengan mamasukan NIK dan password.
  2. Setelah itu, silahkan scrol dan perhatikan alasan Anda dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat yang mengakibatkan anda tidak lulus seleksi administrasi.
  3. Kemudian, Klik “Ajukan Sanggah”
  4. Nantinya akan tampil Form Sanggah, yang mana Anda harus mengisi salasan sanggah. Bukan mengganti dokumen yang sudah Anda upload saat pendaftaran sebelumnya.
  5. Alasan sanggah harus diisi serealistis mungkin dan tidak mengada ada.
  6. Silahkan ceklist notifikasi yang tersedia.
  7. Dan klik “akhiri proses sanggah”

Halaman selanjutnya,

Contoh kalimat sanggah untuk CASN 2023…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis