Marak Bullying, Jokowi Minta Kepsek dan Guru Lakukan Hal Ini!

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Kongres XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahit Jaya Jakarta, pada Sabtu, 2 Maret 2024 mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus perundungan atau bullying yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Kasus perundungan merupakan kasus yang menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan. Tak hanya di Indonesia, kasus ini juga terjadi hampir di seluruh negara di dunia dan beberapa di antaranya bahkan menelan korban jiwa.

Kasus Perundungan 2023 di Indonesia Meningkat

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2023 tercatat terjadi peningkatan kasus bullying di Indonesia dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2023, terjadi 30 kasus bullying, di mana 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek dan 20 persen sisanya terjadi di bawah naungan Kementerian Agama. Jumlah kasus tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan diproses oleh pihak berwenang. Jumlah ini meningkat cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 21 kasus.

Mirisnya, dari 30 kasus tersebut bahkan telah menelan korban jiwa. Satu siswa SD Negeri di Kabupaten Sukabumi da satu santri MTs di Blitar. Mereka meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari teman sebayanya di lingkungan sekolah.

Terbaru, polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum dalam kasus dugaan bullying terhadap siswa di Binus School Serpong.

Kasus ini sempat viral karena seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban bullying sebagai syarat masuk sebuah geng di sekolahnya. Meski kasus ini masih menuai pro dan kontra, namun kasus bullying di sekolah tidak dibenarkan.

Halaman selanjutnya,

Jokowi minta kepala sekolah dan guru ciptakan..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis