Marak Bullying, Jokowi Minta Kepsek dan Guru Lakukan Hal Ini!

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Kongres XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahit Jaya Jakarta, pada Sabtu, 2 Maret 2024 mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus perundungan atau bullying yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Kasus perundungan merupakan kasus yang menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan. Tak hanya di Indonesia, kasus ini juga terjadi hampir di seluruh negara di dunia dan beberapa di antaranya bahkan menelan korban jiwa.

Kasus Perundungan 2023 di Indonesia Meningkat

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2023 tercatat terjadi peningkatan kasus bullying di Indonesia dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2023, terjadi 30 kasus bullying, di mana 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek dan 20 persen sisanya terjadi di bawah naungan Kementerian Agama. Jumlah kasus tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan diproses oleh pihak berwenang. Jumlah ini meningkat cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 21 kasus.

Mirisnya, dari 30 kasus tersebut bahkan telah menelan korban jiwa. Satu siswa SD Negeri di Kabupaten Sukabumi da satu santri MTs di Blitar. Mereka meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari teman sebayanya di lingkungan sekolah.

Terbaru, polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum dalam kasus dugaan bullying terhadap siswa di Binus School Serpong.

Kasus ini sempat viral karena seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban bullying sebagai syarat masuk sebuah geng di sekolahnya. Meski kasus ini masih menuai pro dan kontra, namun kasus bullying di sekolah tidak dibenarkan.

Halaman selanjutnya,

Jokowi minta kepala sekolah dan guru ciptakan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis