Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini menggunakan masker adalah salah satu kewajiban semua orang. Namun pada saat berkendara, terutama sepeda motor, masker tidak selayaknya menjadi satu-satunya perhatian utama. Menjaga keselamatan dengan tetap memakai helm serta membawa surat-surat berkendara juga tidak kalah pentingnya.
Perlu ditegaskan lagi bahwa menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 ini memang sangat penting. Salah satu cara penyebaran virus tersebut adalah melalui droplet. Pada saat seseorang sedang berbicara, bersin, batuk, bernyanyi bahkan bernapas, hidung atau mulut pasti mengeluarkan udara yang disertai dengan partikel kecil atau aerosol. Dalam jarak dekat, orang di sekitar bisa terkena percikan partikel tersebut. Oleh karena itu, penggunaan masker akan sangat membantu untuk mencegah penularan virus Covid-19 ini.
Akhir-akhir ini, sering sekali kita temukan adanya razia masker di jalan raya. Sasarannya tentu saja semua pengguna jalan. Baik pengendara mobil maupun sepeda motor.
Pada saat razia masker ini digelar, tujuan utamanya tentu saja untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker pada saat berkendara di masa pandemi. Hal yang menjadi perhatian utama polisi, terutama kepada pengendara sepeda motor adalah apakah sudah menggunakan masker atau belum.
Perhatian polisi lalu lintas di masa pandemi ini memang sedikit berubah, bukan lagi apakah pengendara menggunakan helm atau tidak; apakah pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat berkendara atau tidak.
Fenomena ini justru dimanfaatkan oleh beberapa pengendara sepeda motor. Dulu, sebelum pandemi, pengguna jalan akan berpikir seribu kali jika tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat-surat berkendara seperti STNK atau SIM. Perasaan was-was ditilang oleh polisi akan selalu menyelimuti.
Bahkan jika terdapat razia lalu lintas di jalan, tidak jarang pengendara sepeda motor betindak nekat. Mereka berani melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain seperti menerobos lampu merah, tiba-tiba putar arah, tancap gas dengan kencang dan lain sebagainya. Hal itu dilakukan tentu saja untuk menghindari dari razia karena takut ditilang polisi.
Tapi sekarang logika masyarakat terhadap razia di jalanan selama pandemi ini berubah. Mereka akan merasa aman-aman saja selama sudah pakai masker.
“Astaga! Aaya lupa pakai helm. Tapi ya sudahlah aman, kan sudah pakai masker!”
“STNK saya ketinggalan di rumah. Tapi ya sudahlah aman, kan sudah pakai masker!”
Kalimat semacam itulah yang sekarang banyak pengendara sepeda motor ucapkan. Ketika tidak menggunakan helm maupun lupa membawa STNK, seakan-akan masker dapat melindungi diri selama di perjalanan.
Masker barangkali dapat menyelamatkan dari razia dan tilang polisi. Akan tetapi, apakah masker tersebut bisa menyelamatkan kepala dan wajah ketika terjadi kecelakaan di jalan?
Kalau sudah seperti ini pola pikir semua orang, terutama para pengendara sepeda motor, bisa dibayangkan betapa banyak korban jiwa jika terjadi kecelakaan di jalan.
Memang bukan berarti apabila orang sudah menggunakan helm saat berkendara akan selamat dari kecelakaan. Tapi paling tidak, dengan menggunakan helm dapat mengurangi risiko kecelakaan yang lebih fatal seperti gegar otak, cedera pada bagian wajah, atau bahkan kematian.
Sementara itu akibat kelalaian membawa surat-surat dalam berkendara tidak menutup kemungkinan akan membuat banyak lupa untuk membayar pajak kendaraan. Sehingga akan banyak kendaraan dengan STNK yang sudah mati atau habis masa berlakunya karena tidak pernah diperiksa oleh polisi. Kalau sudah seperti ini, siapa yang patut disalahkan?
Di masa pandemi seperti sekarang ini, masker memang sangat penting untuk selalu digunakan ketika berada di luar rumah. Tapi jangan sampai mengabaikan hal-hal lain yang memang sudah menjadi kewajiban. Semuanya demi keselamatan dan kenyamanan diri sendiri maupun orang lain.
Tetaplah menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Bawalah selalu surat-surat penting saat berkendara untuk menghindari telat membayar pajak sebagai wujud tanggung jawab. Jangan sampai masker menggantikan pentingnya helm dan STNK saat berkendara.
Ditulis oleh: Hariyanti, S.Pd, Guru di MTs Negeri 1 Mataram